Manado, Merdeka17.id – Langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengatasi kelangkaan beras yang dibarengi dengan kenaikan harga beras sejak 3 minggu lalu dengan melakukan operasi pasar pada Kamis, 10 Juli 2025 di tempat rawan kelangkaan beras, ditanggapi biasa-biasa saja oleh pemerhati dan berbagai kalangan.
Pengusaha muda rumah makan berbakat Ronald Tjoanda dimintai komentarnya, “Kenaikan harga beras ini menyebabkan keuntungan menipis.”

Menurut pensiunan dosen Unsrat Ir. Abraham F. Pendong, M.Sc., mungkin Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara belum ada pijakan pasti untuk memulai dari mana. RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), dan RT RW saja masih sementara dibenahi.
“Kalau harga beras naik, berarti suplai-nya tidak berimbang dengan demand. Menggandeng BULOG berarti antisipasi jangka pendek, kalau tidak mau dikatakan insidental,” kata mantan Pembantu Dekan 3 Fapet Unsrat ini.
Solusinya? “Perlu langkah bijak pemerintah melalui subsidi, importasi lokal sambil membenahi aksesibilitas komoditi beras lokal yang kadangkala terpinggirkan,” pungkas Abraham F. Pendong.

Tepat Sasaran
Sementara itu, Ir. Alvin Pongtuluran, M.Si.–mantan Kepala Balai Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan, Provinsi Kalimantan Tengah– yang dihubungi terpisah mengatakan, menurut data statistik Sulawesi Utara luas lahan padi sekitar 56.000 ha. Artinya, Sulawesi Utara tidak mampu atau tidak bisa swasembada padi.
“Kalau dari segi produksi padi Sulawesi Utara, saya kira Sulawesi Utara bukan daerah produsen tapi didatangkan dari Sulteng dan Jawa,” kata Alvin Pongtuluran.
Jika pemprov intervensi, yakni melakukan operasi pasar, dalam hal ini memberikan subsidi harga ke masyarakat. “Artinya, pemerintah beli harga biasa atau harga pasar, lalu subsidi uang hingga harga beras jadi murah. Paling tidak harga beras terjangkau,” kata mantan Kepala Bidang Tanaman Pangan, Dinas Pertanian dan Hortikultura, Provinsi Kalimantan Tengah.

Perlu diwaspadai, jangan sampai beras subsidi diborong oleh pedagang beras kemudian dijual ulang dengan cari untung. “Yang paling penting, sasaran penerima subsidi beras harus tepat orang,” tambahnya.
“Jadi, perlu diawasi siapa yang membeli, juga jumlahnya harus dibatasi,” jelas Alvin Pongtuluran.***
Pewarta: Iwan Ngadiman

