Ir. Alvin Pongtuluran, M.Si.: “Semuanya itu perlu akselerasi dan penangan yang ekstra, baik petugas pertanian lapangan, serta akurasi laporan data luas tanam dan luas panen.”
Manado, Merdeka17.id – Kebijakan yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengantisipasi kebutuhan pangan masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan menjelang Pengucapan Syukur pada Minggu, 13 Juli 2025 dengan Gerakan Pangan Murah (GPM) dinilai positif oleh pengamat dan pemerhati pangan.
Berdasarkan data, ada tiga tempat yang dijadikan lokasi GPM atau pasar murah, yakni: Desa Tumpaan II, Kecamatan Tumpaan; Desa Pakuweru, Kecamatan Tenga; dan Desa Rumoong Atas, Kecamatan Tareran. GPM juga akan digelar di Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Tenggara, dan Kabupaten Minahasa Utara saat Pengucapan Syukur.

Menurut pengamat dan pemerhati Ir. Abraham F. Pendong, M.Sc. bahwa GPM boleh-boleh saja. “Tapi, kalau tujuannya cuma mengantisipasi adanya seremoni Pengucapan Syukur di beberapa wilayah kabupaten di Sulawesi Utara, mungkin belum bisa mendukung daya beli konsumen atau masyarakat Sulawesi Utara pada umumnya secara merata dan signifikan terhadap komoditas pangan terutama beras.”
Diingatkan, yang diperlukan adalah subsidi pemerintah yang bertujuan untuk menjaga kestabilan harga pangan/beras yang terjangkau terutama oleh masyarakat yang berkekurangan.
Normal Goods
Selain itu, dibarengi intervensi pasar oleh pemerintah terutama di wilayah-wilayah dengan masyarakat berdaya beli rendah, dan kurang memiliki aksesibilitas terhadap bahan pangan utama seperti beras.
“Produk-produk substitusi beras dan normal goods lainnya, dalam jangka waktu terukur sampai suplai komoditas pangan dan harga kembali sesuai dalam jangkauan konsumen,” tambah Ir. Abraham F. Pendong, M.Sc.
Alsintan
Sementara itu, pengamat Ir. Alvin Pongtuluran, M.Si. juga menilai positif terhadap kebijakan GPM ini karena dapat mengatasi untuk sementara harga pangan terutama beras yang saat ini harga di pasar telah mencapai 17.000,- rupiah per kilogram.
Selanjutnya perlu diikuti dengan program peningkatan produksi pangan khususnya padi, yaitu dengan mengintervensi kebutuhan produksi sarana dan prasarana pertanian, yaitu bibit, pupuk, pemberantasan hama dan penyakit tanaman (obat-obatanan), serta alat dan mesin pertanian (alsintan).

Jaringan irigasi serta pembinaan yang lebih intensif dari petugas lapang pertanian. Selain itu, perlu diperhatikan lahan tidur dan alih fungsi lahan (khususnya lahan padi). “Dan yang tidak kalah penting tidak pernah terdengar lagi tanaman padi tadah hujan/padi ladang atau padi gogo,” jelas Ir. Alvin Pongtuluran, M.Si.
Ditambahkan, “Semuanya itu perlu akselerasi dan penanganan yang ekstra, baik petugas pertanian lapangan, serta akurasi laporan data luas tanam dan luas panen.”***
Pewarta: Iwan Ngadiman

