Plh. Kadis KIPSD Provinsi Sulawesi Utara Denny Manggala menegaskan komitmen menjaga integritas, transparansi, dan profesionalitas dalam seluruh kerja sama dengan media massa, sejalan dengan visi dan misi Gubernur Yulius Selvanus.
Manado, Merdeka17.id – Terkait isu adanya oknum pejabat Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Daerah (DKIPSD), Provinsi Sulawesi Utara yang meminta barang atau uang kepada media massa dibantah secara tegas oleh DKIPSD, Provinsi Sulawesi Utara.
Menurut Pelaksana Harian Kepala Dinas KIPSD, Provinsi Sulawesi Utara Denny Mangala bahwa kalau pemberitaan itu hoaks (tidak benar – red), tidak memiliki dasar fakta, dan fitnah. “Kami dari kominfo, meminta pihak yang memberitakan informasi tersebut untuk membuktikan kebenarannya, termasuk siap menempuh jalur hukum apabila diperlukan,” tegasnya kepada wartawan pada Jum’at, 14 November 2025 sebagaimana dilansir dari Pilarmanado.com jaringan Merdeka17.id.
Dijelaskannya, seluruh media massa yang bekerja sama dengan pemerintah daerah, telah diinstruksikan secara tegas untuk tidak memberikan sesuatu kepada Kepala Dinas KIPSD, Provinsi Sulawesi Utara maupun jajarannya dalam bentuk apa pun. “Pencairan anggaran kerja sama media hingga saat ini belum dilakukan, sehingga tuduhan adanya permintaan terkait proses tersebut, tidaklah mendasar.”
Ditambahkan, “Sebagai bentuk komitmen integritas, seluruh media massa telah menandatangani pernyataan resmi yang menyatakan, mereka tidak akan memberikan sesuatu dalam bentuk apa pun kepada pihak Kominfo. Jika ada yang melanggar hal tersebut, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum,” tandas Denny Mangala.
Untuk itu, pihaknya mengimbau agar seluruh media massa untuk melapor, apabila ada pihak yang meminta uang atau barang, baik dari internal Kominfo maupun dari luar.
Pada kesempatan itu Denny Mangala kembali menegaskan komitmen menjaga integritas, transparansi, dan profesionalitas dalam seluruh kerja sama dengan media massa, sejalan dengan visi dan misi Gubernur Yulius Selvanus.***
Pewarta: Iwan Ngadiman

