Manado, Merdeka17.id – Polda Sulawesi Utara melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) memperkenalkan teknologi Face Recognition yang terintegrasi dengan data Kartu Tanda Penduduk (KTP). Perangkat ini akan dimanfaatkan untuk mendukung proses identifikasi, penyelidikan tindak pidana, sekaligus memperkuat pengamanan berbagai agenda berskala nasional dan internasional.
Teknologi tersebut hadir dalam bentuk perangkat portabel yang dilengkapi kamera 360 derajat dan didukung jaringan internet satelit Starlink. Dengan dukungan tersebut, sistem tetap dapat beroperasi secara optimal meski berada di wilayah dengan keterbatasan jaringan internet.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut Kombes Pol. Suryadi mengatakan, perangkat tersebut merupakan bantuan dari Bareskrim Polri untuk meningkatkan kemampuan Unit Identifikasi (Inafis) dalam menjalankan tugas di lapangan.
“Unit Identifikasi Polda Sulawesi Utara telah menerima dukungan peralatan baru dari Bareskrim Polri berupa sistem Face Recognition dan perangkat internet portabel Starlink,” ujar Suryadi usai peluncuran di Mapolda Sulut, Rabu, 5 Agustus 2026.
Menurutnya, sistem Face Recognition mampu mengenali wajah seseorang secara cepat, kemudian mencocokkannya dengan basis data kependudukan sehingga identitas dapat ditampilkan secara otomatis pada layar komputer.
Ia menjelaskan, teknologi tersebut dapat digunakan untuk mendeteksi, melacak, serta mengidentifikasi pelaku tindak pidana, residivis, Daftar Pencarian Orang (DPO), hingga individu yang dicurigai.
“Ketika kamera merekam wajah seseorang yang melintas, sistem akan secara otomatis mencocokkan data dan menampilkan identitas yang bersangkutan,” jelasnya.
Selain perangkat pengenal wajah, Polda Sulut juga memperoleh perangkat Starlink portabel yang berfungsi menjaga kestabilan koneksi internet saat petugas bertugas di daerah blank spot atau wilayah dengan sinyal yang terbatas.
Teknologi ini dijadwalkan menjalani uji coba perdana pada ajang Tournament of Flowers (TIFF) Tomohon 2026 yang berlangsung pada 7–12 Agustus 2026. Perangkat akan ditempatkan di pintu masuk tamu VVIP sebagai bagian dari sistem pengamanan, mengingat kegiatan tersebut akan dihadiri perwakilan dari 10 negara.
Kombes Pol. Suryadi menegaskan, pemanfaatan teknologi ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan pada kegiatan yang melibatkan banyak peserta maupun tamu internasional.
“Dukungan masyarakat tetap menjadi faktor penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban. Informasi yang disampaikan masyarakat, tetap dibutuhkan sebagai pelengkap kemampuan teknologi yang dimiliki kepolisian,” pungkasnya.***
Sumber: Humas Polda Sulut
Pewarta: Iwan Ngadiman

