Manado, Merdeka17.id – Polda Sulawesi Utara berhasil mencegah upaya penyelundupan emas batangan (16 keping) total berat 16,3 kilogram oleh 2 warga negara Cina, dari Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado ke Hongkong lewat Singapura, pada Jum’at, 4 September 2026.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut Kombes Pol. F.X. Winardi Prabowo dalam konferensi pers “Pengungkapan Kasus Penyelundupan” yang digelar di lantai 3, Aula Tribrata, Mapolda Sulawesi Utara, pada Sabtu, 5 September 2026 siang memberikan penjelasan.
Menurutnya, dari hasil yang sudah didapatkan saat ini, pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan, yakni apakah di waktu sebelumnya, yang bersangkutan sudah melakukan kegiatan yang sama?
“Menurut keterangan dari yang bersangkutan, bahwa baru satu kali ini mereka melakukan pengangkut, pengangkatan atau membawa emas yang akan dibawa ke Singapura kemudian lanjut ke Hongkong,” jelas Kombes Pol. F.X. Winardi Prabowo.
Ilegal
Menjawab pertanyaan wartawan, bagaimana membuktikan legal tidaknya barang bukti tersebut, Kombes Pol. F.X. Winardi Prabowo menjawab: “Sampai dengan saat ini yang bersangkutan belum bisa membuktikan kepada kami terkait perolehan emas. Baik itu dokumen-dokumen yang sah yang legal terhadap kepemilikan tersebut.”
Lanjutnya, “Tadi sudah disampaikan bahwa hanya ada 5 sertifikasi atau sertifikat yang dikeluarkan oleh PT Emasku (??) tetapi itu tidak sama dengan fisiknya. Jadi ini seolah-olah disamarkan. Ibarat kalau kendaraan itu ada STNK-nya tetapi STNK-nya tidak sama dengan fisik kendaraan.”
Penyimpanan Barang Bukti
Dia juga menyinggung terkait keamanan dalam penyimpanan barang bukti yang dipastikan aman. “Kita di sini sudah ada Direktorat Tahanan dan Barang Bukti, dan kita pasti amankan, tidak mungkin barang bukti itu akan hilang dan sebagainya karena itu menjadi tanggung jawab penyidik. Dan pastinya kalau itu terjadi pasti menjadi permasalahan. Dan kita tidak mau itu terjadi.”
Kotamobagu
Seusai konferensi pers, saat chit-chat dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut Kombes Pol. F.X. Winardi Prabowo, wartawan menanyakan di mana letak lokasi terjadi transaksi penjualan dan pembelian 16 keping emas tersebut? “Kotamobagu,” jawabnya singkat.
Jangan Justifikasi
Selanjutnya, Kombes Pol. F.X. Winardi Prabowo menjawab pertanyaan apakah ada pihak-pihak tertentu yang membantu saat transaksi barang bukti, pengangkutan barang bukti ke bandara, dan lain-lain?
“Kita sudah melakukan pendalaman. Jadi rekan-rekan tolong sabar, kita negara hukum, kita tidak bisa menjustifikasi secara langsung tetapi harus didasarkan alat bukti yang ada,” imbuh Kombes Pol. F.X. Winardi Prabowo seraya menambahkan, “Setiap perkembangan pasti kita akan sampaikan”.
Siapakah Mr. H?
Kombes Pol. F.X. Winardi Prabowo juga menambahkan, “Emasnya didapat, menurut yang bersangkutan, dari Mr. H. yang saat ini sedang kami dalami. Jadi, dua kali pengiriman, mereka bertemu di Hotel Amaris. Pengiriman dua kali. Pertama, delapan kilo, yang kedua delapan kilo. Nah, ini sudah kita dalami.”***
Pewarta: Iwan Ngadiman

