“Jadi, besar dugaan kita bahwa yang bersangkutan bertujuan untuk menyembunyikan. Kenapa menyembunyikan? Karena yang bersangkutan tahu bahwa emas ini adalah hasil dari ilegal.”
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut Kombes Pol. F.X. Winardi Prabowo.
Manado, Merdeka17.id – Dua warga negara Cina diamankan oleh Tim URC (unit reaksi cepat), Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Sulawesi Utara pada Jum’at, 4 September 2026 siang di Bandara Internasional Samratulangi, Manado.
Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol. Alamsyah P. Hasibuan, saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan di lantai 3, Aula Tribrata, Mapolda Sulawesi Utara, pada Sabtu, 5 September 2026 siang, kedua warga negara Cina tersebut ditangkap karena diduga kuat akan membawa pergi emas batangan yang berasal dari tambang ilegal ke luar negeri melalui Bandara Internasional Samratulangi, Manado.
Dijelaskan, dari kedua warga negara Cina tersebut ditemukan 16 batangan emas (16 kilogram atau sekitar Rp.41,4 milyar), 2 paspor, 4 kartu tanda pengenal, 2 boarding pass tujuan Manado-Singapura, 2 boarding pass tujuan Singapura-Hongkong, 5 HP masing-masing merek i-phone 3 unit, dan xiomi 2 unit; 2 unit koper merek airman warna abu-abu dan merek cina warna hitam, uang tunai Rp.5 juta, uang tunai pecahan Rp.50.000, 20.000, 10.000, 2000, dan 1000, kemudian satu koper berisi tiga ATM, tanda pengenal WNA, dan satu buah buku catatan.
Dalam konferensi pers itu Kombes Pol. Alamsyah P. Hasibuan didampingi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol. Suryadi, Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol. FX Winardi Prabowo, Handoko dari Kantor Bea Cukai Manado, dan Novli dari Kantor Imigrasi Manado.
Koordinasi
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol. Suryadi menjelaskan terkait proses penangkapan terhadap dua pelaku itu. Diawali dengan diterimanya laporan oleh anggotanya di lapangan. Selanjutnya, pihaknya melakukan koordinasi dengan rekan-rekan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Sekitar pukul 11.00 WITA Tim URC mengamankan dua warga negara Cina tersebut beserta barang bukti di atas.

Modus
Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol. FX Winardi Prabowo menerangkan bahwa modusnya adalah yang bersangkutan membawa atau mengangkut hasil yang diduga dari ilegal di Kota Kotamobagu, dengan menyamarkan bagaimana caranya agar bisa mengelabui petugas di bandara.
Bisa dicermati dari cara penyimpanannya. Mereka memuat di dalam dua koper kemudian diatur sedemikian rupa untuk menghindari pemeriksaan x-ray. Mereka mengatur barang bukti 16 keping tersebut dengan membungkus menggunakan lakban warna hitam. Kemudian dibungkus, cuma diatur sedemikian rupa.
“Artinya, mereka betul-betul menyiapkan membawa 16 keping itu dengan cara menyamarkan supaya tidak diketahui oleh petugas yang ada di bandara,” kata Kombes Pol. F.X. Winardi Prabowo.
Ditambahkan, dari 16 keping, ada 6 keping tidak berlogo, dan 10 keping berlogo–artinya pabrikan. Juga ditemukan 5 sertifikat yang dikeluarkan dari produk palsu. Setelah dicek, ternyata ada ketidaksesuaian, baik jumlah maupun fisik dari sertifikasi tersebut, karena untuk menyamarkan.
“Jadi, besar dugaan kita bahwa yang bersangkutan bertujuan untuk menyembunyikan. Kenapa menyembunyikan? Karena yang bersangkutan tahu bahwa emas ini adalah hasil dari ilegal,” papar Kombes Pol. F.X. Winardi Prabowo.
Jaringan Internasional
Lebih lanjut dijelaskan bahwa bahwa kedua warga negara Cina tersebut adalah bagian dari jaringan Hongkong. “Karena kita ketahui dari boarding pass yang dikantongi. Tujuannya dari Manado, kemudian berangkat ke Singapura lanjut ke Hongkong,” kata Kombes Pol. F.X. Winardi Prabowo seraya menambahkan, “. Oleh sebab itu, patut diduga, bagian dari jaringan perdagangan internasional terkait emas ilegal.”
Selanjutnya, “Kita sudah melakukan gelar perkara terhadap kasus ini dan kita sudah menaikkan statusnya sebagai tersangka. Dan sekarang ini para penyidik sedang melakukan pendalaman terhadap jaringan tersebut. Baik itu ke atas ke bawah maupun ke samping. Dan kita akan mengecek baik itu dari jalur komunikasi, jalur perbankan, dan kita terus akan mengembangkan kasus ini.”
Pertama Kali
Novli dari Kantor Imigrasi Manado mengatakan bahwa kedua warga negara asing ini, ada yang satu baru pertama kali masuk ke Manado lewat Manado, yang satunya lagi dua kali. “Yang banyak masuknya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dan ini juga, ya, karena memang baru pertama kali, mungkin, pertama kali ini juga ditemukan orang ini,” kata Novli.
Lebih Tajam
Sementara itu, Handoko dari Kantor Bea Cukai Manado mengatakan bahwa berkali-kali melakukan perlintasan ke Indonesia belum tentu mereka tidak terawasi. Bapak Ibu tidak perlu khawatir, Bea Cukai mempunyai sistem pengawasan yang cukup handal untuk mendeteksi pembawaan atau ekspor barang-barang mineral seperti ini. sehingga nanti kami pastikan kalau nanti ada yang akan membawa barang misalnya seperti logam mulia ini ke luar negeri, akan kami lakukan penangkapan.
“Kami juga akan menggunakan data-data perlintasan tadi untuk melakukan proses intelijen dan pengolahan data sehingga analisis kami untuk pengawasan menjadi lebih tajam lagi di kemudian hari,” pungkas Handoko.***
Pewarta: Iwan Ngadiman

