Manado, Merdeka17.id – Ketika saya tanpa sengaja lewat dan akhirnya terpaksa harus mampir sebentar, karena mencuri rasa ingin tahuku. Hari ini, Rabu, 9 September 2026 di RSUP Kandou Malalayang/Manado, kulihat beberapa dokter, tenaga kesehatan, hingga satpam tampak berseragam resmi.
Tiba-tiba kendaraan yang kukendarai dihentikan. Gerah. Bermodalkan helm yang menjadi penghalau dari sengatan terik matahari jam 12 lewat, mampu mencoklatkan kulit wajah dan tangan. Walaupun hanya beberapa detik saja tapi panasnya itu, tak tertahankan.
Ada sekelompok orang rupanya yang akan menyeberang dari IGD. Mencoloknya, di tengah hawa panas ekstrim yang tidak bersahabat, tampak dua orang berpakaian jas rapi. Keren, sih. Tapi, binaut-nya itu, lho, minta ampun. Mereka berjalan cepat menghindari panas. Yang satu tidak kukenal dan tampaknya orang penting, sedangkan yang satunya lagi adalah Dirut rumah sakit ini sementara menjelaskan sesuatu ke orang penting itu.
Pelayanan Prima?
Kususuri hingga ke dalam rumah sakit. Di salah satu poli, sepertinya, pelayanannya berubah total. Sebelum-sebelumnya standarnya hanya biasa-biasa saja, tapi kali ini benar-benar prima. Ketika hendak masuk ruangan, ada petugas wanita, dari seragamnya yang dibaluti bleser/semi jas dengan HT di pinggang, orang tahu itu adalah satpam, yang dengan ramahnya membuka dan menutup pintu bagi pasien yang akan masuk dan keluar.
Ada petugas yang mengedukasi pasien bagaimana cara mencuci tangan yang baik dan benar; bagi pasien lansia dan cacat tubuh, dipasangi gelang kuning; kemudian pasien yang sudah selesai berobat, diarahkan untuk melapor kembali ke petugas.
Layanan kayak begini ini adalah impian publik di rumah sakit ini namun sayangnya, percaya atau tidak, tidak pernah ada sejak bertahun-tahun silam. Terbersit pikiran, jangan-jangan, manajemen rumah sakit lagi berbenah diri meningkatkan pelayanan publiknya?
Ditutupi Baliho Tinggi
Tadi, saat masih di luar, masuk dari pintu parkir belakang, tampak beberapa kedai makanan di sebelah kanan yang biasanya melayani pengunjung, kini ditutupi baliho tinggi, seakan memang sengaja disembunyikan dari penglihatan bahkan pantauan tertentu. Terpergok, ada orang yang menerobos masuk disambungan baliho itu.
Penasaran. Kukitari jalanan hingga ke akses masuk pintu parkir depan. Di titik tertentu hingga di depan bangunan baru pelayanan kanker, beberapa hari lalu, masih ada rumah makan atau kedai atau toko kecil. Kini, telah dikelilingi dengan baliho tinggi. Ada proyek baru apa, ya?
Milik Siapa?
Ke arah kanan, depan IGD, biasanya ada kedai makan dan sebuah mini market, kini diperban dengan baliho tinggi agar steril. Konon, pemiliknya adalah petinggi di rumah sakit ini.
Pengalaman ini, mengingatkan kembali di penghujung 2024 pernah terjadi kejadian serupa. Semua kios/kedai makan yang berada di halaman RSUP Kandou Malalayang/Manado ditutupi dan dikelilingi baliho tinggi sehingga publik tidak bisa melihat ke dalamnya.
Cek per cek, ternyata, di rumah sakit ini, sejak Rabu-Jum’at, 9-11 September 2026 lagi mengikuti tahapan proses akreditasi, yakni visitasi dari asesor. Berarti, tamu penting yang dipaparkan di atas tadi, adalah asesor.
Kabur
Pernah diberitakan, manajemen rumah sakit ini terlilit masalah yang tidak terselesaikan. Dalam catatan media pada Kamis, 03 Juli 2025, pukul 12.30 WITA di Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara, dalam Rapat Permusyawaratan Majelis Komisioner oleh Isman Momintan, S.H. (Ketua merangkap Anggota), Andre Mongdong, S.Pd., dan Wanda Turangan, S.Pd., M.Pd. dalam Amar Putusannya mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Para Pemohon adalah Dionisus Canei Hostein, Melany Rippa, Erikson A. Patras, Sumilat Benjamin S.X. Lapian, dan Herlin A. Massora. (semuanya adalah PNS/ASN di RSUP Prof. Kandou) sedangkan Termohon adalah yang mewakili Plt. Direktur Utama RSUP Prof. Kandou Sulawesi Utara.
Permohonan Informasi Pemohon
Adapun informasi yang dimohonkan oleh Pemohon adalah: (1) Dokumen transparan pendapatan PNBP, IKS, BPJS atau KSO tahun 2017-2025;
(2) Dokumen Rincian Perhitungan Insentif Kinerja Per Setiap Staf sesuai SK Direktur Utama RSUP Kandou dan Juknis Kemenkes tahun 2017-2025 dan berdasarkan lulusan ijazah, SD, SMP, SMA, S1, dan S2 sesuai rincian pembayaran insentif pangkat dan golongan terendah 1/c dan tertinggi IV/d;
(3) Dokumen Rincian Pembayaran THR Per Tahun 2017-2025 sesuai Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2025;
dan (4) Dokumen aturan mekanisme standar cara pemotongan uang lembur setiap per jam kerja atau kelebihan jam kerja dan potongan dengan dasar keterlambatan masuk kerja dan dokumen bukti laporan setoran pengembalian sisa kelebihan pembayaran THR, insentif kinerja ke Kas Negara maupun kas RSUP Kandou.
Parkir Dikeluhkan
Parkir kendaraan sering dikeluhkan oleh publik maupun pegawai di rumah sakit. Informasi yang diperoleh, pernah beberapa kali, terutama di tengah malam, tarif parkir sudah sangat-sangat melampaui akal sehat, yakni Rp.10.000 (sepuluh ribu) per jam.
Publik berpendapat bahwa memungut uang parkir di instansi pemerintah–RSUP Kandou adalah milik pemerintah– menunjukkan bobroknya manajemen. “Kita bukan lagi senang-senang ke mal,” kata mereka.
Pencitraan
Pengalaman sejak pagi hingga siang hari ini di RSUP Kandou Malalayang/Manado, pada Rabu, 9 September 2026 maka publik berharap, agar apa yang baik yang telah disajikan manajemen rumah sakit ini, bukan hanya diterapkan pada saat sedang divisitasi asesor, tapi tetap langgeng, walaupun para asesor itu sudah pergi karena telah menyelesaikan penilaiannya.
Publik juga tahu bahwa rumah sakit ini adalah rumah sakit pendidikan, sekaligus rujukan, yang kita cintai dan banggakan ini, memang benar-benar sedang membenahi dan meningkatkan pelayanannya, menyelesaikan ketimpangan kesejahteraan walau tak kunjung selesai.
Namun, publik juga bukan tidak tahu, jangan-jangan dibalik “layanan prima” ini manajemen rumah sakit sedang melakukan pencitraan.
Sebagai asesor/mantan asesor, bahkan pernah menjadi anggota Badan Akreditasi Nasional di kementerian/lembaga lain di republik ini, saya mendorong rekan-rekan asesor untuk benar-benar melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggung jawab. Katakan ya jika ya. Katakan tidak jika tidak.***
Pewarta: Iwan Ngadiman

