Manado, Merdeka17.id – Publik masih bertanya, ke mana gerangan limbah kayu 24 pohon (bukan 9) yang dibabat, yakni 3 pohon kelapa, mahoni, lingua, dan beringin, yang tumbuh di Gelora Wolter Mongisidi Sario Manado, berada?
Ring 1 Gubernur Yulius Selvanus–Ramoy Markus Luntungan– mengatakan bahwa pembabatan pohon-pohon ini adalah pelanggaran berat. Tak cuma itu, pemerhati lingkungan hidup Ariet Timbuleng berpendapat bahwa “Perbuatan ini, bisa dikategorikan pengrusakan lingkungan hidup.”
Seperti pernah diberitakan, bahwa telah terjadi penebangan/pembabatan 24 pohon kayu di areal Gelora Wolter Mongisidi Sario Manado, diduga, dilakukan sejak Maret-Mei 2025 lalu. Pembabatan ini dipicu oleh, menurut sumber, pernyataan gubernur bahwa akan dilakukan renovasi gedung/bangunan di kompleks tersebut.
Belum Final
Sayangnya, sebagaimana diungkap oleh Konsultan Perencanaan dari Jakarta saat ditemui di Lapangan KONI Sario pada Jum’at-Sabtu, 16-17 Mei 2025, bahwa tindakan penebangan pohon itu terlalu pagi karena belum ada keputusan final.
“Mungkin, paling cepat Agustus 2025,” kata seorang konsultan seraya menambahkan, “Apa yang kami buat ini pun belum tentu disetujui oleh pengambil keputusan.”
Menurut para Komunitas/Pencinta Olah Raga yang sering beraktivitas di Lapangan KONI Sulawesi Utara, tindakan Kadis Kepemudaan dan Olah Raga Daerah Provinsi Sulawesi Utara Jemmy Ringkuangan yang memberi perintah tebang terlalu terburu-buru bahkan tanpa izin tertulis dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado.
Ungkap Keberadaan Kayu
Bahkan, hingga saat ini, ke mana rimbanya kayu-kayu tersebut (limbah pohon) masih santer dipertanyakan publik termasuk ring 1 Gubernur Yulius Selvanus–Ramoy Markus Luntungan. Saat diwawancarai media ini di ruang kerjanya di Lantai 8, Bank BSG (Bank Sulawesi Utara Gorontalo) pada Senin, 26 Mei 2025, Ramoy Markus Luntungan mendorong wartawan untuk mengungkap keberadaan limbah kayu tersebut.
Jemmy Ringkuangan saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu, 14 Mei 2025 pukul 14.42 WITA lalu semula enggan mengatakan ke mana kayu-kayu tersebut. Berikut wawancaranya:
“Sekarang, tuh kayu-kayu itu ada di mana?” tanya wartawan.
“Ada yang ngambil, masyarakat juga ambil,” kata Jemmy Ringkuangan.
“Siapa dia boleh tahu?”
“Saya nda tahu, Pak,” elak Jemmy Ringkuangan, “Banyak yang ambil di situ, ya, banyak yang ambil.”
“Masa nda tahu?” tanya wartawan, “Satu aja depe orang. Supaya kita mo cek di lapangan pa dia.”
“Iya, saya pernah ambil satu panggal juga di situ,” kata Jemmy Ringkuangan, “Ya, satu panggal, Pak,” katanya sambil menghela nafas panjang. “Maksudnya, ada yang salah di situ, Bapak?”
“Ya, nda pa pa kan kalu publik bertanya-tanya, ‘ada ka mana kwa ni barang-barang ni dia?’”
“Kalu saya pernah ambil satu panggal untuk meja. Sama saya kasih Pak Kakauhe–Kadis Lingkungan Hidup Kota Manado, red– dua. Saya juga ada satu panggal, Pak. Ada di rumah dinas saya. Untuk meja. Masyarakat juga ambil di situ.
Ditambahkan, “Malah di situ ada yang Pan… belum diambil Pak Camat…. Saya buka apa adanya.”
“Camat Sario?” tanya wartawan.
“Iya, minta. Saya bilang: ‘Silahkan.’”***
Pewarta: Iwan Ngadiman

