Kabupaten Minahasa Utara, Merdeka17.id – Kebakaran lahan kosong terjadi di Jaga II Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Rabu, 9 September 2026 malam. Kobaran api yang membakar rumput kering dan semak belukar bahkan merambat hingga mendekati badan jalan raya di samping Lux Aeterna.
Sumber mengatakan, api mulai muncul sekitar pukul 16.00 WITA dari bagian belakang lahan. Kondisi cuaca panas dan tiupan angin kencang membuat api cepat merambat ke arah depan hingga mengancam akses jalan utama.
Asap tebal dan percikan bara api yang terbawa angin sempat membahayakan pengguna jalan. Kondisi tersebut menyebabkan arus lalu lintas menuju Maumbi mengalami kemacetan dan sempat tidak dapat dilalui.
Petugas gabungan kemudian melakukan upaya pemadaman dengan mengerahkan tiga unit mobil Damkar Pemkab Minut, satu unit AWC Brimob, serta satu unit Damkar TNI. Proses pemadaman sempat terkendala karena armada harus melakukan pengisian ulang air.
Plt. Kapolres Minahasa Utara AKBP Antonius F. Gea bersama Wakapolres Minut Kompol Thely Mawidingan turun langsung ke lokasi untuk memantau penanganan kebakaran dan memastikan situasi tetap aman.
“Personel bersama instansi terkait telah melakukan langkah-langkah penanganan untuk memadamkan api dan mengamankan masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi,” ujar AKBP Antonius F. Gea.
Upaya keras petugas gabungan membuahkan hasil. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.00 WITA. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Kerugian
Kebakaran menghanguskan sekitar empat hektare dari total lahan kosong seluas delapan hektare milik Keluarga Kiki Rumut dan Keluarga Watung. Selain itu, fasilitas tempat pembuatan tela atau batako merah (Lostela) turut terdampak, terutama bagian atap atau peneduh, cetakan kayu, serta sejumlah material pendukung produksi. Kerugian sementara ditaksir sekitar Rp200 juta.
Kapolres Minut mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan, terutama di tengah kondisi cuaca kering dan angin kencang.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Jangan membakar sampah atau lahan sembarangan karena kondisi kemarau dan angin kencang dapat menyebabkan api dengan cepat meluas,” pungkasnya.***
Sumber: Humas Polda Sulut
Pewarta: Iwan Ngadiman

