“Kami mengapresiasi kesigapan masyarakat yang segera memberikan informasi dan melakukan upaya pemadaman awal, serta respons cepat personel Polri bersama petugas Pemadam Kebakaran sehingga kebakaran dapat segera dikendalikan dan tidak menimbulkan korban maupun meluas ke rumah-rumah warga.”
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol. Alamsyah P. Hasibuan
Manado, Merdeka17.id – Kebakaran lahan alang-alang terjadi di Kelurahan Tuminting Lingkungan III, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Minggu, 2 Agustus 2026 sekitar pukul 06.00 WITA. Berkat respons cepat masyarakat bersama personel Polsek Tuminting dan petugas Pemadam Kebakaran, kobaran api berhasil dipadamkan sebelum merambat ke permukiman warga.
Peristiwa tersebut bermula setelah warga melaporkan adanya kebakaran lahan di kompleks Perumahan Sumompo Lestari. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Tuminting yang dipimpin Ka SPK A Aiptu S. Sudjono langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), membantu penanganan awal, serta melakukan pengumpulan bahan keterangan.
Berdasarkan keterangan saksi Risli Isa, api pertama kali diketahui sekitar pukul 06.00 WITA setelah dirinya dibangunkan oleh sang istri yang melihat lahan alang-alang di depan rumah mereka terbakar. Bersama warga sekitar, saksi kemudian berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya hingga kobaran api dapat dikendalikan.
Sementara itu, Kepala Lingkungan VI Kelurahan Tuminting Helitje Tompolumiu mengatakan informasi kebakaran diterimanya dari warga melalui sambungan telepon. Saat tiba di lokasi, diketahui titik kebakaran berada di perbatasan Kelurahan Tuminting Lingkungan III dengan Kelurahan Singkil Dua.
Sekitar 25 menit setelah laporan diterima, satu unit mobil Pemadam Kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan proses pemadaman hingga api berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Akibat kejadian tersebut, sekitar satu hektare lahan alang-alang terbakar. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa ini. Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol. Alamsyah P. Hasibuan, mengapresiasi respons cepat masyarakat, personel Polsek Tuminting, dan petugas Pemadam Kebakaran yang bergerak sigap sehingga api tidak meluas ke kawasan permukiman.
“Kami mengapresiasi kesigapan masyarakat yang segera memberikan informasi dan melakukan upaya pemadaman awal, serta respons cepat personel Polri bersama petugas Pemadam Kebakaran sehingga kebakaran dapat segera dikendalikan dan tidak menimbulkan korban maupun meluas ke rumah-rumah warga,” ujar Kombes Pol. Alamsyah P. Hasibuan.
Ia menambahkan, Polda Sulut mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun karena berpotensi memicu kebakaran yang lebih besar, terutama pada musim kemarau.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan titik api atau kejadian kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait agar dapat segera ditangani. Kewaspadaan dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya kebakaran lahan,” tutupnya.***
Sumber: Humas Polda Sulut
Pewarta: Iwan Ngadiman

