Manado, Merdeka17.id – Pemerhati pendidikan Bernard Lantong menilai bahwa Senat UNSRAT tidak solid lagi yang terpecah menjadi tiga kubu. Diduga kuat, beberapa senator mempunyai kepentingan khusus sehingga tidak segaris dengan Rektor UNSRAT Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie, M.Eng., IPU, ASEAN Eng.
Pantauan media ini, kubu pertama adalah kelompok pendukung yang menggunakan acuan Surat Edaran Dirjen Dikti Nomor 1 Tahun 2025 tentang Batas Usia Pada Saat Pendaftaran Sebagai Calon Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri, yakni 60 tahun nol bulan nol hari pada saat rektor aktif berakhir jabatannya.
Kubu kedua, adalah kelompok dengan batas usia maksimal 60 tahun nol bulan satu hari atau lebih, dan kubu ketiga adalah dengan usia sampai 65 tahun sebelum 66 tahun.
Informasi yang terhimpun, jika Surat Edaran Dirjen Dikti ini yang diberlakukan maka muncul beberapa bakal calon rektor, yakni: Prof. Dr. Ir. Royke I. Montolalu, S.Pi.Sc., Dr. Daud Markus Liando, S.I.P., M.Si., Dr. Gerald H. Tamuntuan, S.Si., M.Si., Dr. dr. Nurdjannah Jane Niode, Sp.DVE, Subsp.Ven, Dr. Flora Pricilla Kalalo, S.H., M.H., Dr. dr. Theresia Kaunang, Sp.KJ (K), Dr. dr. Rocky Wilar, Sp.A, Subsp.Neo (K), Dr. Magdalena Wullur, S.E., M.M., M.A.P., CMILT., AIFO, Dr. Victor P. K. Lengkong, S.E., M.Si., Prof. Ir. Dedie Tooy, M.Si, Ph.D., Stenly Wullur, S.Pi., M.Si., Ph.D., Dr. Sintya J.K. Umboh, S.Pt., M.Si., dan Prof. Dr. dr. Grace Debbie Kandou, M.Kes.
Kubu kedua adalah para senator pendukung Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie, M.Eng., IPU, ASEAN Eng. Jika (ada) aturan tentang batas usia maksimal 60 tahun nol bulan satu hari atau lebih lolos maka bakal calon rektor potensial yang bakal bertarung adalah: Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie, M.Eng., IPU, ASEAN Eng., Prof. Dr. Ir. Grevo Soleman Gerung, M.Sc., Prof. dr. Diana Vanda Daturara Doda, MOHS, Ph.D., Prof. Dr. Benny Pinontoan, M.Sc., dan Prof. Ir. Arthur Gehart Pinaria, M.P., Ph.D. sedangkan kubu ketiga adalah pendukung Ketua Senat UNSRAT Prof. Dr. dr. B. H. Ralph Kairupan, Sp.KJ (K).
Plt. Rektor?
Sementara itu, sumber yang dapat sangat dipercaya menyebutkan bahwa dalam waktu dekat akan ada pelaksana tugas Rektor UNSRAT. “Hal ini penting, mengingat sudah sangat banyak laporan miring tentang UNSRAT di kementerian. Dikhawatirkan, jika masih Rektor sekarang yang menjabat maka pada saat proses pemilihan rektor akan terjadi kekacauan,” ujar sumber meyakinkan pada Kamis, 9 Juli 2026 malam.
Kastrasi
Sumber lain mengatakan, Rektor mencoba menkastrasi beberapa figur potensial, semisal Prof. Dr. Ir. Royke I. Montolalu, S.Pi.Sc., Dr. Daud Markus Liando, S.I.P., M.Si., dan lain-lain dengan menjadikan mereka sebagai panitia pelaksana pemilihan rektor. “Penentuan panitia adalah wewenang senat, bukan rektor. Jika diterapkan maka merugikan para calon potensial ini.”
Namun seorang guru besar dari FPIK mengatakan: “Jika yang bersangkutan ingin jadi rektor, silahkan mengundurkan diri dari panitia.”***
Pewarta: Iwan Ngadiman

