Santrawan Totone Paparang: “…, negara wajib hadir untuk memberikan pendampingan dan perlindungan hukum. LBH GEKIRA bersedia memberikan pendampingan hukum kepada siapa saja yang memerlukan keadilan.”
Manado, Merdeka17.id – Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Kristiani Indonesia Raya (GEKIRA) Partai Gerindra Dr. Santrawan Totone Paparang, S.H., M.H., M.Kn. menyatakan kesiapannya memberikan pendampingan dan perlindungan hukum kepada keluarga almarhumah Evia Mangolo, Mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) yang meninggal secara tidak wajar, akhir Desember 2025.
Dikutip dari Pilarmanado.com jaringan Merdeka17.id, penegasan itu disampaikan Santrawan Totone Paparang setelah berkomunikasi dengan ibunda almarhumah melalui WhatsApp. Dikatakan Santrawan Totone Paparang melalui pesannya bahwa dirinya akan mendampingi orang tua dari almarhumah Evia Mangolo dan masyarakat Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro di Manado untuk bertemu Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie.
Ditegaskan Santarawan bahwa rencana kedatangannya ke Mapolda Sulut bukan untuk merunjuk rasa tapi sebagai bentuk kontrol masyarakat terhadap penegakan hukum atas penanganan perkara tersebut. Di sisi lain, ibunda almarhum Evia Mangolo dalam pesan WhatsApp-nya memohon Santrawan Totone Paparang untuk membantu mengungkap kematiannya anaknya.
“Kami akan melibatkan pers nasional dan pers lokal untuk meliput kegiatan ini. Kemungkinan dalam audensi ini, kami akan melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas),” tandas Santrawan sebagaimana dikutip dari Pilarmanado.com jaringan Merdeka17.id pada Sabtu, 24 Januari 2026.
Sebelumnya, Santrawan menegaskan bahwa pihaknya merasa prihatin atas peristiwa tragis yang menimpa mahasiswi Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), di rumah kosnya di Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara.
“Dalam perkara ini, negara wajib hadir untuk memberikan pendampingan dan perlindungan hukum. LBH GEKIRA bersedia memberikan pendampingan hukum kepada siapa saja yang memerlukan keadilan,” ujar Santrawan.***
Pewarta: Iwan Ngadiman

