Merdeka17.id – “Terkait dengan perlindungan guru, Kemendikdasmen akan menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Polri yang didalamnya memuat kesepakatan agar masalah-masalah kekerasan dalam pendidikan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan sehingga guru tidak menjadi terpidana.”
Demikian penegasan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam sambutannya pada upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024 di Halaman Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin, 25 November 2024.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan, HGN 2024 bukan hanya waktu untuk merayakan dan menghargai jasa para guru, tetapi juga untuk memastikan bahwa para guru merasa dihargai dan aman dalam menjalankan tugas mulianya.
Oleh karena itu, Kemendikdasmen berusaha menjamin keamanan para guru agar dapat bekerja dengan tenang dan terbebas dari segala bentuk intimidasi dan tindak kekerasan dari pihak manapun.

Makna Tema
Upacara dengan tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat” ini menjadi momentum bagi seluruh rakyat Indonesia untuk mengenang dan menghargai jasa para guru yang telah berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun Indonesia yang lebih baik.
Tema ini memiliki makna. Pertama, penegasan tentang arti dan kedudukan penting para guru. Kedua, guru sebagai agen pembelajaran dan juga agen peradaban. Ketiga, guru menentukan kualitas sumber daya manusia (SDM), generasi bangsa yang melanjutkan perjuangan serta memajukan bangsa dan negara.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti yang pada pagi itu bertindak sebagai pembina upacara dan mengenakan busana adat Lampung menjelaskan tentang visi pendidikan bermutu untuk semua.

Tiga Program Prioritas
Dalam pidatonya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti, menyampaikan tiga program prioritas untuk meningkatkan kualitas para guru. Pertama, pemenuhan kualifikasi guru di mana pada saat ini terdapat ratusan ribu guru yang belum berpendidikan Diploma IV (D-IV) atau Strata 1 (S-1), secara bertahap Kemendikdasmen memberikan kesempatan bagi para guru untuk melanjutkan ke jenjang D-IV/S-1.
Kedua, meningkatkan kompetensi guru tidak terbatas pada kompetensi akademik, pedagogik, moral, dan sosial tetapi juga melalui pelatihan kewirausahaan dan kepemimpinan. Kemendikdasmen mulai memberikan pelatihan bimbingan konseling dan pendidikan nilai bagi para guru kelas dan guru bidang studi.
Ketiga, meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi baik bagi guru ASN PNS dan PPPK, maupun guru non-ASN. Harapannya, dengan peningkatan kesejahteraan, para guru dapat turut meningkatkan dedikasi dan kualitas pembelajaran.***
Pewarta: Iwan Ngadiman
——————————————–

