“Figur diukur dari kemampuan manajerial yang dimilikinya, bukan guru besar.”
Pemerhati Pendidikan UNSRAT Ir. Boyke Rorimpandey, M.P.
Manado, Merdeka17.id – Civitas akademika menginginkan sebaiknya Rektor UNSRAT ke depan adalah orang yang mempunyai jabatan akademik sebagai guru besar, pernah dan atau sedang menjabat dekan. “Telah memiliki pengalaman manajerial di level dekan sehingga dia tidak lagi kagok saat menjadi rektor. Selain itu, akan lebih keren lagi jika rektor itu seorang profesor.”
Sementara itu, seorang Guru Besar dari Fakultas Hukum yang tidak bersedia jika namanya ditulis memastikan bahwa calon rektor adalah mereka yang memenuhi kriteria sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Dirjen Dikti Nomor 1 Tahun 2025, yakni 60 tahun nol bulan nol hari pada saat rektor aktif berakhir jabatannya. “Masa jabatan Rektor UNSRAT saat ini akan berakhir 21 Desember 2026,” jelasnya pada Selasa, 14 Juli 2026 sore di rektorat.
Tiga Figur
Penelusuran media ini, ada tiga figur yang memiliki kriteria ini, yakni: Prof. Dr. Ir. Royke I. Montolalu, S.Pi.Sc., mantan Dekan FPIK, dan saat ini menjabat Wakil Rektor 2. “Selain masih muda, beliau ini sudah mencapai puncak karir tertinggi sebagai wakil rektor,” ujar sumber.
Kedua, Prof. Ir. Dedie Tooy, M.Si, Ph.D., saat ini menjabat sebagai Dekan Fakultas Pertanian. “Dari segi umur, peluang beliau, hanya ada pada saat ini. Jika beliau dijadikan sebagai panitia pemilihan rektor, artinya, karirnya sudah ‘dikunci’,” jelas sumber.
Ketiga, Prof. Dr. dr. Grace Debbie Kandou, M.Kes., mantan Dekan FKM. “Sebelumnya, beliau pernah dua kali bertarung dalam pemilihan rektor,” tambah sumber.
Bantah
Pandangan ini, oleh pemerhati pendidikan UNSRAT Ir. Boyke Rorimpandey, M.P. yang dihubungi pada Selasa, 14 Juli 2026 sore, kurang sependapat. Menurutnya, sesuai aturan, tidak seharusnya seorang calon rektor memiliki jabatan akademik sebagai guru besar. “Figur diukur dari kemampuan manajerial yang dimilikinya, bukan guru besar.”
Tidak Masalah
Disinggung tentang nama-nama panitia pemilihan rektor, yakni: Ketua Prof. Dr. Winston Pontoh, SE., Ak., MM., CA., Anggota: Prof. Dr. Ir. Zetly Estefanus Tamod, S.P., M.Si., Dr. Ralfie Pinasang, S.H., M.H., Dr. Daud Markus Liando, S.I.P., M.Si., Prof. Dr. Ir. Royke I. Montolalu, S.Pi.Sc., Prof. Ir. Dedie Tooy, M.Si, Ph.D., dan Dr. Ir. Marthen Theo Lasut, M.Si., menurut Guru Besar tadi, tidak masalah. “Rektor menyampaikan nama-nama itu, dalam posisinya sebagai anggota senat, bukan jabatan yang melekat pada dirinya saat ini.”
Bakal Calon Rektor
| 60 tahun 0 bulan 0 hari | 60 tahun 0 bulan 1 hari | =65<66 |
| Prof. Dr. Ir. Royke I. Montolalu, S.Pi.Sc., Dr. Daud Markus Liando, S.I.P., M.Si., Dr. Gerald H. Tamuntuan, S.Si., M.Si., Dr. dr. Nurdjannah Jane Niode, Sp.DVE, Subsp.Ven, Dr. Flora Pricilla Kalalo, S.H., M.H., Dr. dr. Theresia Kaunang, Sp.KJ (K), Dr. dr. Rocky Wilar, Sp.A, Subsp.Neo (K), Dr. Magdalena Wullur, S.E., M.M., M.A.P., CMILT., AIFO, Dr. Victor P. K. Lengkong, S.E., M.Si., Prof. Ir. Dedie Tooy, M.Si, Ph.D., Stenly Wullur, S.Pi., M.Si., Ph.D., Dr. Sintya J.K. Umboh, S.Pt., M.Si., dan Prof. Dr. dr. Grace Debbie Kandou, M.Kes. | Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie, M.Eng., IPU, ASEAN Eng., Prof. Dr. Ir. Grevo Soleman Gerung, M.Sc., Prof. dr. Diana Vanda Daturara Doda, MOHS, Ph.D., Prof. Dr. Benny Pinontoan, M.Sc., dan Prof. Ir. Arthur Gehart Pinaria, M.P., Ph.D. | Prof. Dr. dr. B. H. Ralph Kairupan, Sp.KJ (K). |
***
Pewarta: Iwan Ngadiman

