Manado, Merdeka17.id – Pernyataan Wakil Rektor Unsrat Bidang Umum dan Keuangan (WR 2) Royke I. Montolalu di salah satu TV swasta pada Selasa, 20 Mei 2025 terkait sistem remunerasi di Unsrat dinilai oleh DPW ADAKSI Sulut bahwa yang bersangkutan belum paham dengan aspirasi yang disampaikan.
Pembina ADAKSI Adinda Franky Nelwan mengklarifikasi bahwa pernyataan tersebut belum menyentuh akar permasalahan. Dia menilai bahwa sistem remunerasi di Unsrat saat ini justru memperparah ketimpangan penghasilan antardosen.

Bukan Substansial
“Audit oleh akuntan publik ataupun BPK sesuai aturan prosedural, sebagaimana dikatakan WR 2, tapi itu hanya menyangkut prosedur formal, tidak memeriksa adanya kesenjangan, sehingga mengingkari keadilan substansial,” ujar Adinda Franky Nelwan kepada wartawan pada Kamis, 22 Mei 2025.
Ditambahkan, “Keadilan substansial dapat diukur secara ilmiah, kwantitatif dengan indikator Indeks Gini. Faktanya, dosen dengan jabatan fungsional murni (DS) menerima jauh lebih rendah dibandingkan mereka yang menjabat secara struktural (DT).”
Diketahui, sejak Unsrat menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) belum mencerminkan keadilan secara menyeluruh, terutama bagi dosen-dosen yang tidak menduduki jabatan struktural.
ADAKSI menilai, sistem tukin (tunjangan kinerja) yang akan diterapkan di sejumlah PTN BLU Non-Remunerasi justru lebih adil karena membagikan tunjangan dengan pendekatan yang lebih merata. “Kami konsisten meminta agar remunerasi minimal setara dengan nilai tukin. Jika tidak mampu, Unsrat harus legowo untuk kembali menjadi BLU Non-Remunerasi,” tegas Adinda Franky Nelwan.

Jamin Keadilan
Sementara itu, Boyke Rorimpandey, yang juga Pembina DPW ADAKSI Sulut yang diwawancarai terpisah, mengkritisi keras sikap pimpinan universitas yang dinilainya belum cukup terbuka terhadap persoalan ini.
“Kita tidak bisa terus-menerus berlindung dibalik hasil audit. Pimpinan kampus harus jujur mengakui bahwa sistem remunerasi ini menciptakan jurang kesejahteraan antardosen. Dosen-dosen fungsional kerap kali merasa terpinggirkan karena gap penghasilan yang sangat besar,” tegas Boyke Rorimpandey.
Kini, setelah gelombang protes dari dosen dan sorotan publik, menurut Boyke Rorimpandey, besar harapan agar pemerintah, Kemdiktisaintek, serta pihak rektorat Unsrat dapat duduk bersama dengan perwakilan dosen dan ADAKSI untuk mencari solusi terbaik yang menjamin keadilan, transparansi, dan keberlanjutan sistem remunerasi di kampus kebanggaan Sulawesi Utara tersebut.***
Pewarta: Iwan Ngadiman

