Manado, Merdeka17.id – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara berhasil mengungkap kasus pengeroyokan dan penikaman yang terjadi di salah satu hotel di kawasan Boulevard, Manado, pada Selasa, 02 Juni 2026 malam. Terduga pelaku utama, seorang lelaki berinisial AP (27) warga Kota Manado, kini telah diamankan di Mapolda Sulut.
Dirreskrimum Polda Sulut Suryadi melalui Kasubdit Jatanras Arie Prakoso dalam keterangannya kepada media mengatakan bahwa kejadian ini bermula dari praktik prostitusi online.
“Ada seorang pria yang memesan jasa wanita melalui aplikasi tersebut merasa kecewa karena wajah wanita yang ada, tidak sesuai dengan foto di profil. Saat pria tersebut mencoba membatalkan pesanan, pihak penyedia jasa tidak terima. Pria tersebut pun langsung dikeroyok oleh pelaku AP dan kawan-kawannya,” terang Arie Prakoso.
Menikam Polisi
Mendapat laporan terkait adanya keributan dan indikasi penyekapan, personel dari Polsek Sario segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan. Namun naas, saat tiba di lokasi, anggota tersebut justru mendapat perlawanan sengit dari pelaku AP yang langsung menyerang dan menikamnya menggunakan senjata tajam (sajam).
“Merespons tindakan nekat tersebut, Tim URC Resmob Polda Sulut langsung bergerak cepat menuju lokasi. Pelaku AP berhasil diringkus bersama barang bukti sebilah sajam yang digunakannya untuk menyerang petugas. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku mencoba melawan dan melarikan diri saat ditangkap,” ujar Arie Prakoso.
Tersangka Ditahan
Selain terduga pelaku penikaman, polisi juga turut mengamankan sejumlah wanita dan pria yang terlibat dalam jaringan prostitusi online tersebut untuk diserahkan ke Direktorat PPA dan PPO Polda Sulut guna pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, tersangka AP kini ditahan di Ditreskrimum Polda Sulut.
Residivis
Kasubdit Jatanras Arie Prakoso menambahkan bahwa tersangka AP merupakan seorang residivis yang kerap keluar masuk penjara karena berbagai tindak kriminal. ”Saudara AP ini adalah residivis pelaku beberapa kasus penikaman, pencurian tabung gas, dan bahkan tercatat pernah melarikan diri dari Polsek,” ujar Arie Prakoso.
Filter Pengunjung
Menyikapi maraknya eksploitasi dan prostitusi online yang juga kerap melibatkan anak di bawah umur, Arie Prakoso memberikan imbauan tegas kepada para pemilik usaha penginapan dan para orang tua.
“Kami mengimbau kepada pengusaha pemilik hotel, rumah kos, maupun tempat penginapan lainnya agar memfilter para pengunjung. Tolong dicek KTP-nya. Jika ada indikasi prostitusi, segera ditegur dan ditolak. Jika kami dapati lagi ada pembiaran, kami tidak segan untuk memberikan sanksi tegas,” kata Arie Prakoso.
Ia juga berpesan khusus kepada para orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi anak-anak mereka. “Apa yang mereka lakukan di luar ini tidak lepas dari kurangnya perhatian orang tua. Harus ada motivasi yang diberikan orang tua agar anak-anak kita tumbuh menjadi generasi penerus yang baik, bukan justru menjadi preman atau terjebak dalam dunia prostitusi di usia dini,” pungkasnya.***
Sumber: Humas Polda Sulawesi Utara
Pewarta: Iwan Ngadiman

