Merdeka17.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado melaksanakan kegiatan penggeledahan di kamar Warga Binaan pada Rabu, 04 Desember 2024. Kegiatan ini melibatkan aparat dari TNI dan Polri setempat bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Manado, serta mencegah peredaran barang-barang terlarang.
Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Rutan Manado Rolando Buntuang bersama dengan Regu Pengamanan dan staf pengamanan. Proses penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di setiap kamar yang dihuni oleh para Warga Binaan.
Petugas memeriksa ruang-ruang kamar, barang-barang pribadi, serta area umum untuk memastikan tidak ada barang-barang yang dapat membahayakan keamanan, seperti senjata tajam, narkoba, atau barang terlarang lainnya.
Kepala Pengamanan Rutan Manado Rolando Buntuang mengungkapkan bahwa penggeledahan rutin seperti ini merupakan upaya untuk menjaga situasi di dalam Rutan Manado tetap kondusif dan aman.
“Kami bekerjasama dengan TNI dan Polri setempat untuk memastikan tidak ada barang-barang yang membahayakan yang disembunyikan oleh Warga Binaan. Kegiatan ini juga sebagai bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang aman dan nyaman bagi seluruh Warga Binaan,” ungkapnya.***
Kontributor: Paskalis Mitakda
Editor: Iwan Ngadiman

