Merdeka17.id – Proyek pembangunan ruangan kelas baru (RKB) dengan konstruksi 2 lantai di SD GMIM 20 El Manibang Malalayang Manado hingga kini belum juga rampung. Kendati PUPR Kota Manado telah memberikan perpanjangan waktu selama 50 hari kerja sejak masa kontrak habis pada tanggal 31 Desember 2024 lalu.
Kontributor Merdeka17.id melaporkan pada Kamis, 30 Januari 2025 bahwa bangunan dua lantai tersebut yang berdiri di kompleks Gereja GMIM El Manibang Malalayang itu tidak ada lagi aktivitas sejak awal Januari 2025.
Kepala Sekolah Dasar GMIM 20 Manado Erni Rosang mengatakan, pihaknya tidak tahu persis kelanjutan pembangunan ruang kelas baru tersebut sebab dikerjakan oleh pihak ketiga, bukan pihak sekolah atau swakelola. Diakuinya, tidak ada lagi pekerja yang beraktivitas di lokasi proyek, entah mengapa?

Dana Kurang
Esra Rondonuwu selalu PPK di Dinas PUPR Kota Manado ketika ditemui menjelaskan, pihaknya sudah memberikan perpanjangan waktu kepada pihak kontraktor selama 50 hari kerja. Khusus pembangunan RKB di SD GMIM 20 Manado penyebabnya adalah masalah dana.
Dikatakan, pihak kontraktor baru menerima pencairan termin pertama sebesar 30 persen dari total pagu anggaran proyek sekitar 500 juta.
“Proyek akan tetap dilanjutkan jika dana sudah tersedia. Namun, kontraktor tetap dikenakan denda sesuai ketentuan,” kata Esra Rondonuwu. Proyek ini dikerjakan oleh Dinas PUPR Kota Manado, bukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado, dengan menggunakan Dana Alokasi Umum.
Diakui, ada sejumlah proyek rehabilitasi gedung sekolah yang ditangani oleh Dinas Dikbud Kota Manado dan Dinas PUPR Kota Manado.***
Kontributor: Meldi Sahensolar
Editor: Iwan Ngadiman

