Merdeka17.id – Untuk menunjang proses kegiatan belajar mengajar maka diperlukan sarana yang memadai, yakni: ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, dan meubeler. Selain itu, kualitas guru dan tenaga kependidikan juga perlu ditingkatkan, termasuk kurikulum.
Sebagaimana SD Negeri 58 Manado yang masih membutuhkan ruang kelas baru karena jumlah siswa semakin bertambah. Di sisi lain, jumlah ruangan sudah sangat terbatas. “Kami bersyukur karena Pemkot Manado menjawab kekuatiran kami dengan membangun satu unit ruang kelas baru,” ungkap Kepala Sekolah Olga Pytorina Rory, S.Pd.K.
Pada tahun ajaran 2024/2025 ini jumlah siswa baru melampaui target, yakni 60 siswa atau setara dengan dua rombongan belajar. “Itu pun belum termasuk dengan siswa pindahan dari sekolah atau daerah lain,” kata Olga Pytorina Rory.
SD Negeri 58 Manado terletak di Jalan Kelapa, Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara. Berdasarkan SK Operasional Sekolah ternyata SD Negeri 58 Manado sudah memulai kegiatan pendidikan belajar mengajarnya sejak 01 Januari tahun 1910.
Walaupun masih menggunakan program kurikulum belajar SD Tahun 2013 namun SD Negeri 58 Manado berstatus akreditasi grade A dengan nilai 88 (akreditasi tahun 2010) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Menurut pemerhati dan pengamat pendidikan Ir. Iwan J.S. Ngadiman, M.Si., sebaiknya SD Negeri 58 Manado sesegera mungkin mengajukan usul akreditasi baru karena status akreditasinya sudah sejak 14 tahun silam.***
Kontributor: Meldi Sahensolar/01