Manado, Merdeka17.id – Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol. Alamsyah P. Hasibuan pada Senin, 31 Agustus 2026 mengimbau masyarakat agar mewaspadai modus pencatutan nama pejabat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang diduga dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk meminta sejumlah dana.
Hal ini diungkap Kombes Pol. Alamsyah P. Hasibuan, menyusul adanya mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Polri. Untuk itu, diingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya apabila menerima pesan, telepon, maupun permintaan tertentu yang mengatasnamakan pejabat Polri, khususnya yang berkaitan dengan permintaan uang atau bantuan dana.
“Jangan mudah percaya dengan pihak yang mengatasnamakan pejabat Polri dan kemudian meminta sejumlah dana. Pastikan terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut melalui sumber resmi,” imbau Kombes Pol. Alamsyah P. Hasibuan.
Ia menegaskan, masyarakat perlu melakukan pengecekan dan konfirmasi kepada pihak atau instansi terkait apabila menerima informasi maupun permintaan yang mencurigakan.
Langkah tersebut penting dilakukan untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan dengan modus memanfaatkan nama pejabat, terlebih setelah adanya pergantian atau mutasi jabatan di tubuh Polri.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol. Alamsyah P. Hasibuan juga mengingatkan agar masyarakat tidak langsung memenuhi permintaan dana sebelum memastikan identitas dan kebenaran informasi yang diterima.
“Masyarakat dapat melakukan konfirmasi melalui kanal komunikasi resmi kepolisian 110 atau mendatangi langsung kantor kepolisian terdekat apabila menemukan adanya indikasi pencatutan nama pejabat untuk kepentingan tertentu,” pungkasnya.***
Sumber: Humas Polda Sulut
Pewarta: Iwan Ngadiman

