Sea, Kabupaten Minahasa, Merdeka17.id – Akibat bakar sampah yang tidak terkontrol, api merambat ke rerumputan kering, kian membesar, dan hampir saja menjadi bencana karena siap melalap apa saja di depannya. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 2 Agustus 2026 sekitar pukul 18.00 WITA di pekarangan/lahan warga di Perumahan Griya Sea Lestari 2, Desa Sea, Jaga 3, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa yang berbatasan dengan MORR III (Manado outer ring road; jalan lingkar luar Manado).
Sontak karena kobaran api kian membesar dan merambat, warga sekitar bergotong royong memadamkannya. Pukul 18.40 WITA api berhasil dijinakkan sementara. “Kami tidak bisa memadamkan bara api hingga tuntas, karena sudah kehabisan air,” ujar warga setempat pada Minggu, 2 Agustus 2026 sekitar pukul 18.28 WITA.

Pada saat bersamaan, warga menghubungi ke beberapa pihak, mulai dari perangkat desa hingga Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sulawesi Utara. Sekitar pukul 19.09 WITA Danyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sulawesi Utara Kompol F.F. Turang memerintahkan anak buahnya segera turun lapangan.
Sepuluh menit kemudian, tujuh anggota Brimob yang dibekali dengan 3 tabung APAR (alat pemadam api ringan)/fire extinguisher, diturunkan ke lokasi membantu warga. Setibanya di lokasi, situasi sudah aman dan terkendali. Fire extinguisher segera disemprotkan di sisa-sisa bara hingga padam.***
Pewarta: Iwan Ngadiman

