Manado, Merdeka17.id – Siapa yang lebih berhak untuk membentuk panitia pelaksana pemilihan rektor UNSRAT, senat atau rektor, menjadi perdebatan sengit dalam rapat-rapat Senat UNSRAT. Bahkan dalam rapat terakhir pada Selasa, 7 Juli 2026, membahas tentang “tata tertib” berlangsung alot.
Sumber di rektorat menyebutkan bahwa menurut aturan, panitia itu dibentuk oleh Senat UNSRAT, bukan Rektor. “Rektor memaksakan maunya bahwa yang menjadi panitia adalah orang-orangnya.”
Apa motifnya?
Beredar kabar, pihak yang dianggap berseberangan, maka dikuliti. Contoh, seperti yang dialami oleh Prof. Ir. M. D. Sumajouw, M.Eng, Ph.D. Untuk mengintimidasinya, disebarkan di medsos rekaman video yang menyerang pribadi. “Diduga kuat, hal ini berkolerasi dengan pernyataan Prof. Dody tentang siapa yang berwenang untuk membentuk panitia pelaksana pemilihan rektor,” ujar sumber yang tidak ingin namanya dicantumkan.
Persulit
Pemerhati pendidikan Bernard Lantong mengkhawatirkan panitia bentukan rektor ini tidak akan bekerja secara profesional atau di bawah tekanan. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan, nama-nama bakal calon rektor yang tidak sesuai dengan petunjuk dari “atas” akan dipersulit bahkan “digugurkan”.
Nama Panitia
Bocoran informasi nama-nama yang bakal duduk sebagai panitia pemilihan rektor UNSRAT adalah: Ketua Prof. Dr. Winston Pontoh, SE., Ak., MM., CA., Anggota: Prof. Dr. Ir. Zetly Estefanus Tamod, S.P., M.Si., Dr. Ralfie Pinasang, S.H., M.H., Dr. Daud Markus Liando, S.I.P., M.Si., Prof. Dr. Ir. Royke I. Montolalu, S.Pi.Sc., Prof. Ir. Dedie Tooy, M.Si, Ph.D., dan Dr. Ir. Marthen Theo Lasut, M.Si.
Titipan Rektor?
Informasi yang beredar di kalangan senat UNSRAT dan kini sudah menjalar ke publik bahwa nama Dr. dr. Rocky Wilar, Sp.A, Subsp.Neo (K) disebut-sebut adalah bakal calon rektor yang “direstui” oleh Rektor UNSRAT.
Tanggapan Akademisi
Akademisi UNSRAT Dr. Burhan Niode, M.A. yang dihubungi pada Sabtu, 11 Juli 2026 berpendapat bahwa Senat UNSRAT sebaiknya sesegera mungkin membentuk panitia pemilihan rektor, selanjutnya panitia ini akan membuat “tata tertib”, kemudian mensosialisasikannya.
Bakal Calon Rektor
| 60 tahun 0 bulan 0 hari | 60 tahun 0 bulan 1 hari | =65<66 |
| Prof. Dr. Ir. Royke I. Montolalu, S.Pi.Sc., Dr. Daud Markus Liando, S.I.P., M.Si., Dr. Gerald H. Tamuntuan, S.Si., M.Si., Dr. dr. Nurdjannah Jane Niode, Sp.DVE, Subsp.Ven, Dr. Flora Pricilla Kalalo, S.H., M.H., Dr. dr. Theresia Kaunang, Sp.KJ (K), Dr. dr. Rocky Wilar, Sp.A, Subsp.Neo (K), Dr. Magdalena Wullur, S.E., M.M., M.A.P., CMILT., AIFO, Dr. Victor P. K. Lengkong, S.E., M.Si., Prof. Ir. Dedie Tooy, M.Si, Ph.D., Stenly Wullur, S.Pi., M.Si., Ph.D., Dr. Sintya J.K. Umboh, S.Pt., M.Si., dan Prof. Dr. dr. Grace Debbie Kandou, M.Kes. | Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie, M.Eng., IPU, ASEAN Eng., Prof. Dr. Ir. Grevo Soleman Gerung, M.Sc., Prof. dr. Diana Vanda Daturara Doda, MOHS, Ph.D., Prof. Dr. Benny Pinontoan, M.Sc., dan Prof. Ir. Arthur Gehart Pinaria, M.P., Ph.D. | Prof. Dr. dr. B. H. Ralph Kairupan, Sp.KJ (K). |
***
Pewarta: Iwan Ngadiman

