“Kami akan mengenalkan kepada peserta didik baru segala sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar di sekolah, bagaimana belajar dengan baik, dan bagaimana bersosialisasi.”
Plt. Kepala SMP Negeri 2 Kaliwungu Kendal Agus Suwanto
Kabupaten Kendal, Merdeka17.id – Menjelang dimulainya tahun ajaran baru 2026/2027, Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan pentingnya pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh peserta didik baru.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq menegaskan bahwa MPLS harus menjadi ruang bagi peserta didik untuk mengenal lingkungan sekolah secara positif sekaligus membangun rasa aman dan nyaman sejak hari pertama memasuki sekolah.
Ketentuan Pemerintah
“Karena kita berprinsip bahwa sekolah adalah rumah terbaik bagi anak-anak. Kalau sekolah menjadi rumah terbaik, maka rumah itu harus aman, nyaman, dan membuat anak-anak merasa diperlakukan secara manusiawi,” ujar Wamen Fajar Riza Ul Haq saat berdialog dengan Guru, Kepala Sekolah, dan pemangku kepentingan pendidikan di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah pada Rabu, 8 Juli 2026.
Dikatakan Wamen Fajar Riza Ul Haq, jika pelaksanaan MPLS harus mengacu pada ketentuan pemerintah dan menjadi sarana pengenalan lingkungan sekolah, budaya belajar, serta pembentukan karakter peserta didik baru. Selain itu, MPLS juga diharapkan dapat membantu peserta didik baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah sehingga mereka merasa diterima, nyaman, dan memiliki rasa memiliki terhadap sekolahnya.
Narasumber Polisi
Sementara itu, Plt. Kepala SMP Negeri 2 Kaliwungu Kendal Agus Suwanto menyampaikan bahwa sekolah telah menyiapkan pelaksanaan MPLS selama lima hari, yakni pada 13 hingga 17 Juli 2026. Agus menjelaskan bahwa selama MPLS, peserta didik baru akan diperkenalkan dengan berbagai aspek kehidupan sekolah, mulai dari kegiatan belajar mengajar, budaya sekolah, hingga cara belajar dan bersosialisasi di lingkungan yang baru.
“Kami akan mengenalkan kepada peserta didik baru segala sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar di sekolah, bagaimana belajar dengan baik, dan bagaimana bersosialisasi,” ujar Agus Suwanto.
Selain pengenalan lingkungan sekolah, Agus Suwanto menambahkan jika SMP Negeri 2 Kaliwungu juga menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi untuk memberikan materi kepada peserta didik baru.
“Materi tersebut meliputi kesehatan reproduksi dari Dinas Kesehatan, kesiapsiagaan bencana, serta pendidikan hukum dan kebangsaan dengan menghadirkan narasumber dari kepolisian, kejaksaan, dan unsur legislatif daerah,” ucap Agus Suwanto.
Pelaksanaan MPLS yang ramah, aman, dan bermakna menjadi langkah awal dalam membangun budaya sekolah yang positif serta menghadirkan sekolah sebagai rumah terbaik bagi peserta didik untuk belajar, tumbuh, dan berkembang.***
Kontributor: Ririn Ramandani; Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat, Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Editor: Iwan Ngadiman

