Sea, Merdeka17.id – Bakal Calon Hukum Tua Sea Iwan J.S. Ngadiman menyerahkan dokumen terakhir yakni “Daftar Dukungan Masyarakat” ke Panitia Pemilihan Hukum Tua Sea, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara pada Minggu, 26 April 2026 sekitar pukul 15.20 WITA.

Iwan J.S. Ngadiman yang didampingi istri Dr. Leviane J.H. Lotulung, S.Sos., M.I.Kom. dan kedua anaknya Debora Ngadiman, S.I.K. dan Ladylove Ngadiman diterima oleh Ketua Panitia Selvy Rattu serta anggota lainnya dengan ramah dan bersahabat. Selain itu, diserahkan juga proposal berupa bantuan ke panitia.
Diketahui, batas akhir pemasukan berkas khususnya “Daftar Dukungan Masyarakat” oleh panitia pemilihan ditetapkan pada Minggu, 26 April 2026 pukul 23.59 WITA. Apabila tidak memasukkan hingga batas waktu tersebut maka berkas gugur.

Dari situ, Iwan J.S. Ngadiman yang didampingi istri Dr. Leviane J.H. Lotulung, S.Sos., M.I.Kom. dan kedua anaknya Debora Ngadiman, S.I.K. dan Ladylove Ngadiman menyambangi kediaman beberapa bakal calon hukum tua berturut-turut: Villy Fricilya Pontororing, Clief M. Sangian (tidak ada di tempat), Refa Yopy Sasuwuk, dan Jefrie Frangkie Legi.
Pada intinya, Iwan J.S. Ngadiman mengajak para bakal calon hukum tua untuk memberi edukasi kepada masyarakat bahwa walaupun saling berkompetisi tapi harus rukun, berkarakter dan beradab, sopan, dan tetap menjalin tali persaudaraan.

“Intinya, kami semua para bakal calon mempunyai cita-cita luhur dan tulus, yakni membangun Desa Sea menjadi lebih maju, adanya perubahan nyata, menjadikan Desa Sea sebagai desa unggulan dan diperhitungkan oleh desa-desa lainnya di Kabupaten Minahasa,” pungkas Iwan J.S. Ngadiman.***
Pewarta: Debora Ngadiman

