Kunjungan kerja ini diharapkan semakin mempererat kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dengan aparat penegak hukum (APH), khususnya dalam mengawal pembangunan daerah agar berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Manado, Merdeka17.id – Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.H. tiba di daerah Nyiur Melambai Provinsi Sulawesi Utara, tepatnya di Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi Manado pada Senin, 23 Februari 2026.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dijemput oleh Gubernur Sulut Yulius Selvanus beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan dilanjutkan dengan perbincangan singkat di ruang VVIP (very very important person) Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.
Dilansir dari Pilarmanado.com jaringan Merdeka17.id, Gubernur Sulut Yulius Selvanus berharap kunjungan kerja Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga peradilan negara dalam rangka menciptakan keamanan, ketertiban, dan keadilan yang merata bagi seluruh masyarakat Sulawesi Utara.
“Kami berharap melalui pertemuan ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret yang mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan rakyat,” ujar gubernur.
Ia juga berharap semoga kehadiran Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dapat memberikan inspirasi dan motivasi bagi seluruh elemen daerah untuk terus bekerja sama membangun Provinsi Sulawesi Utara yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Selama berada di Sulut, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dijadwalkan melakukan sejumlah agenda penting diantaranya, melakukan pertemuan dengan jajaran Kejaksaan Tinggi, koordinasi dengan pemerintah daerah, serta peninjauan sejumlah program strategis yang berkaitan dengan pendampingan hukum terhadap proyek-proyek pembangunan.
Kunjungan tersebut diharapkan semakin mempererat kerja sama antara Pemerintah Provinsi) Sulawesi Utara, dan aparat penegak hukum (APH), khususnya dalam mengawal pembangunan daerah agar berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.***
Pewarta: Iwan Ngadiman

