TAHUN 2024 adalah tahun politik karena dilaksanakannya pesta demokrasi, yakni pemilihan anggota legislatif dari pusat hingga daerah, pemilihan presiden, dan pemilihan kepala daerah. Rakyat memilih para anggota legislatif, presiden, dan kepala daerah secara langsung. Tercatat dalam sejarah demokrasi Indonesia bahwa untuk pertama kalinya pemilihan kepala daerah dilakukan serentak. Hal ini membuat periodisasi kepemimpinan daerah teratur karena dimulai pada waktu yang bersamaan.
Beberapa catatan penting tentang Pilkada 2024 ini. Pertama, terjadi berbagai konflik, yakni: konflik internal organisasi partai politik antara pengurus pusat dan pengurus daerah sehubungan dengan pencalonan kepala daerah, perselisihan antar kandidat yang berebutan rekomendasi dari partai politik, konflik antar pemimpin partai politik di daerah, dan konflik sebagai akibat dari ketidaknetralan dan ketidakprofesionalan penyelenggara pilkada.

Kedua, biaya tinggi. Kandidat menghabiskan banyak uang sehingga terjadi pemborosan. Pemda menganggarkan biaya besar untuk melaksanakan pilkada bahkan jika ada gugatan yang menang sehingga harus dilaksanakan pemungutan suara ulang. Dan, kandidat harus mengeluarkan uang banyak untuk membayar ke partai politik demi mengamankan pencalonan, membiayai kampanye, membayar dan menghibur pemilih, dan membentuk tim pemenangan.
Ketiga, money politics mulai dari proses pencalonan kandidat hingga penghitungan suara. Walaupun peraturan melarangnya namun tetap dilakukan oleh para kontestan, baik secara sembunyi-sembunyi hingga terang-terangan. Ironi, Pengawas Pilkada enggan untuk memprosesnya.
Walaupun begitu, kekurangan ini bukan berarti harus mengganti pilkada langsung dengan tidak langsung karena pilkada langsung ini adalah perwujudan kedaulatan rakyat di daerah. Sebab, ketika diganti maka rakyat akan kehilangan ruang untuk melaksanakan hak politiknya.***
Penulis: Prof. Stefanus Sampe, S.Sos., GradDipPubAdmin., MPubPol., Ph.D. adalah Profesor/Guru Besar dalam ranting ilmu/kepakaran Ilmu Pemerintahan di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Sam Ratulangi.

