Merdeka17.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Verifikasi dan Asesmen Pemberian Amnesti Bagi Narapidana dan Anak Binaan yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia. Kegiatan ini diikuti oleh staf Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Manado dan berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting pada Senin, 13 Januari 2025.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Manado Joutje Sinaulan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memahami langkah-langkah teknis pelaksanaan verifikasi dan asesmen, sebagaimana diamanatkan dalam kebijakan pemberian amnesti.
“Sosialisasi ini sangat penting untuk memastikan seluruh tahapan, mulai dari verifikasi data hingga asesmen menggunakan instrumen risiko, dapat dilakukan dengan tepat dan sesuai ketentuan,” Joutje Sinaulan.
Rutan Manado akan segera melaksanakan verifikasi dan asesmen terhadap narapidana dan anak binaan yang memenuhi kriteria. Hasil asesmen akan diinput ke dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan dilaporkan ke pusat sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Partisipasi aktif dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Rutan Manado dalam mendukung kebijakan kemanusiaan yang bertujuan meningkatkan pembinaan dan pemenuhan hak bagi Narapidana dan Anak Binaan.***
Kontributor: Paskalis Mitakda
Editor: Iwan Ngadiman

