Merdeka17.id – Tanggal 21 September diperingati sebagai Hari Perdamaian Internasional (International Day of Peace), yang secara resmi disebut Hari Perdamaian Dunia, adalah hari libur yang disahkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Hari Perdamaian didedikasikan untuk perdamaian dunia–baik di dalam maupun di antara semua bangsa dan masyarakat–, khususnya untuk mencegah perang dan kekerasan, seperti yang mungkin disebabkan oleh gencatan sejata sementara di zona pertempuran untuk akses bantuan kemanusiaan.
Hari Perdamaian pertama kali ditetapkan pada tahun 1981 melalui resolusi bulat Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan pertama kali diperingati pada bulan September 1982. Diperingati oleh banyak negara, kelompok politik, kelompok militer, dan masyarakat. Hari Perdamaian memberikan tanggal bersama secara global bagi seluruh umat manusia untuk berkomitmen pada Perdamaian di atas segala perbedaan dan berkontribusi dalam membangun Budaya Damai.
Burung merpati telah menjadi simbol perdamaian yang umum namun terdapat simbol lainnya untuk menunjukkan perdamaian, antara lain Lonceng Perdamaian.
Untuk meresmikan hari tersebut, Lonceng Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa dibunyikan di Markas Besar PBB (di New York City). Lonceng ini merupakan simbol perdamaian dan di sisinya terdapat delapan karakter Jepang yang bertuliskan: “Hidup perdamaian dunia yang sejati”. Lonceng ini ditempatkan dalam struktur kayu yang menyerupai kuil Shinto tradisional yang terbuat dari kayu cemara Jepang.
Lonceng ini menggunakan logam (koin-koin) sumbangan dari orang-orang dari seluruh benua kecuali Afrika. Lonceng-lonceng tersebut ditempatkan di enam belas negara sampai saat ini, di mana AS dan Jepang memiliki lebih dari satu lonceng. Lonceng ini merupakan hadiah dari Asosiasi Perserikatan Bangsa-Bangsa Jepang, sebagai pengingat akan korban perang yang harus ditanggung manusia.*** (dari berbagai sumber)
Pewarta: Iwan Ngadiman
