“Standar harus terus dikembangkan agar mampu mengikuti dinamika dunia yang terus berubah, namun tetap berpijak pada arah kebijakan negara sebagaimana diatur dalam konstitusi.”
Mendikdasmen Abdul Mu’ti
Jakarta, Merdeka17.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti melantik Anggota Badan Standar dan Akreditasi Nasional Pendidikan (BSANP) di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta pada Jum’at, 3 Juli 2026.
Pelantikan ini merupakan komitmen pemerintah dalam hal ini Kemendikdasmen untuk penguatan sistem penjaminan mutu pendidikan terus menjadi perhatian pemerintah dalam mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam arahannya menyampaikan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang bermutu. Karena itu, negara memerlukan standar nasional pendidikan yang menjadi tolok ukur penyelenggaraan pendidikan sekaligus mampu berkembang mengikuti perubahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebutuhan masyarakat.
Menurut Mendikdasmen Abdul Mu’ti, jika standar pendidikan tidak dapat dipandang sebagai sesuatu yang statis. Standar harus terus disempurnakan agar mampu menjawab dinamika global, tanpa kehilangan pijakan pada arah pembangunan nasional dan amanat konstitusi. “Standar harus terus dikembangkan agar mampu mengikuti dinamika dunia yang terus berubah, namun tetap berpijak pada arah kebijakan negara sebagaimana diatur dalam konstitusi,” ucap Mendikdasmen Abdul Mu’ti di hadapan para tamu undangan.
Lebih lanjut, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa pembentukan BSANP merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur pengembangan standar nasional pendidikan, pemantauan pencapaiannya, serta pelaksanaan akreditasi sebagai instrumen penjaminan mutu pendidikan.
Ia juga menambahkan bahwa penyatuan fungsi standar dan akreditasi dalam satu badan merupakan langkah penyempurnaan tata kelola yang dibangun berdasarkan pengalaman penyelenggaraan penjaminan mutu pendidikan selama ini. Dengan koordinasi yang lebih terintegrasi, penyusunan standar dan pelaksanaan akreditasi diharapkan berjalan lebih efektif, selaras, dan saling menguatkan.
“Melalui badan ini, kami berharap arah peningkatan mutu pendidikan menjadi semakin jelas dan semakin sejalan dengan kebijakan pemerintah, termasuk dalam mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden untuk membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul melalui peningkatan kualitas layanan pendidikan,” katanya.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti juga mengajak seluruh anggota BSANP membangun kolaborasi yang erat dengan Kemendikdasmen agar standar dan akreditasi benar-benar menjadi instrumen yang mendorong peningkatan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia. “Dengan terbentuknya badan ini kita dapat bersama-sama mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua, membangun generasi Indonesia yang kuat, generasi Indonesia yang hebat, dan Generasi Emas Indonesia,” pungkas Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

BSANP terdiri atas Komite Standar, Komite Akreditasi Pendidikan Formal, dan Komite Akreditasi Pendidikan Nonformal. Ketiga komite tersebut diharapkan mampu bekerja secara sinergis dalam menyusun standar, melaksanakan akreditasi, serta memberikan rekomendasi bagi peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.
Kehadiran BSANP diharapkan memperkuat sinergi dalam penyusunan standar nasional pendidikan dan pelaksanaan akreditasi guna memastikan layanan pendidikan yang semakin bermutu, adaptif, serta selaras dengan kebutuhan perkembangan zaman.***
Kontributor: Ririn Ramandani
Editor: Iwan Ngadiman

