Sea, Merdeka17.id – Sebanyak tujuh putera dan puteri terbaik Desa Sea akan bertarung sebagai Bakal Calon Hukum Tua Desa Sea, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara.
Tercatat sejak tanggal 12 – 18 April 2026 pukul 17.05 WITA para bakal calon hukum tua ini mendaftarkan diri di Sekretariat Pemilihan Hukum Tua Sea. Hingga ditutupnya pendaftaran pada Senin, 20 April 2026 pukul 23.59 WITA jumlah ini tidak berubah.
Ketua Panitia Pemilihan Hukum Tua Sea Selvy Rattu yang dihubungi saat itu mengatakan bahwa pihaknya hanya mengizinkan yang datang mendaftar adalah calon itu sendiri, ditemani istri/suami, anak-anak, ditambah maksimal 2 pendamping.
Pantauan media ini di hari terakhir pendaftaran Senin, 20 April 2026 malam menjelang ditutupnya pendaftaran hingga pukul 23.59 WITA, tampak beberapa calon datang melengkapi berkas dan pergi.
Menurut Selvy Rattu, ketujuh bakal calon hukum tua ini masih diberikan kesempatan untuk melengkapi berkas sejak 21-26 April 2026 pukul 23.59 WITA. “Besok, Minggu, 26 April 2026 adalah hari terakhir melengkapi berkas,” katanya di sekretariat panitia, Sabtu, 25 April 2026.

Selanjutnya, pada Kamis, 23 April 2026 pukul 19.00 WITA hingga selesai, pihaknya mengundang para bakal calon hukum tua dan atau yang mewakilinya mengikuti pertemuan membicarakan hal teknis di Kantor Hukum Tua Sea. Suasana pertemuan berjalan aman, tertib, nyaman, dan terkendali.
Menembus Hujan
Terpantau, pada Sabtu, 25 April 2026 pukul 15.38 WITA, salah satu Bakal Calon Refa Yopy Sasuwuk bersama puluhan pendukungnya dipimpin pasukan kabasaran menembus derasnya hujan menuju sekretariat panitia.
Berikut nama tujuh Bakal Calon Hukum Tua Sea yang mendaftarkan diri menurut tanggal mendaftar, yakni:
- Villy Fricilya Pontororing (12 April 2026). (aparat desa).
- Jefrie Frangkie Legi (13 April 2026). (aparat desa).
- Fanny D. Lasut (14 April 2026). (Ketua BPD).
- Refa Yopy Sasuwuk (15 April 2026). (Pensiunan Polri).
- Hikmah Latipu (17 April 2026).
- Iwan Jody Soesilo Ngadiman (17 April 2026). (Pensiunan PNS).
- Clief M. Sangian (18 April 2026). (mantan aparat desa).
Pewarta: Debora Ngadiman

