Manado, Merdeka17.id – Bupati Minahasa dituntut oleh INAKOR agar mengevaluasi khusus kinerja Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa yang berperan sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).
Tuntutan evaluasi ini mengikuti 53 temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Minahasa yang berulang di selang waktu selama tiga tahun (2022-2024). Menurut INAKOR, hal ini bukan lagi sekadar masalah administrasi, melainkan kegagalan manajerial yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Tembusan Gubernur
Untuk itu, pada Rabu, 10 September 2025, INAKOR secara resmi menyampaikan surat tembusan ke Gubernur Sulut Yulius Selvanus tentang desakan evaluasi kinerja Sekda Kabupaten Minahasa. Hal ini sebagai upaya strategis untuk memastikan tuntutan INAKOR mendapat atensi serius.
“Kami tidak ingin isu ini menguap begitu saja,” kata Ketua DPW LSM INAKOR (Lembaga Swadaya Masyarakat-Independen Nasionalis Anti Korupsi (LSM-INAKOR)) Sulut Rolly Wenas seraya menambahkan, “Ini adalah persoalan serius yang menyangkut uang rakyat. Oleh karena itu, melalui perwakilan INAKOR secara resmi kami telah melayangkan surat tembusan sekaligus sebagai laporan kepada Bapak Gubernur, agar ada atensi khusus dan tekanan dari atasan langsung Bupati.”
Tuntutan Tegas INAKOR
Sebagaimana laporan analisis dan kajian hukumnya maka INAKOR menuntut empat poin utama ke Bupati Minahasa, yakni: (1) Lakukan evaluasi khusus terhadap kinerja Sekda Minahasa; (2) Terapkan sanksi disiplin terhadap kegagalan manajerial; (3) Tindak lanjuti 53 temuan BPK; dan (4) Lakukan investigasi internal dan proses hukum.***
Pewarta: Iwan Ngadiman