“Kami terus berupaya membantu proses pemadaman bersama seluruh unsur terkait. Selain memadamkan titik api, personel juga melakukan penyisiran untuk memastikan api tidak kembali menyala dan meluas ke wilayah lainnya.”
Dansat Brimob Polda Sulut Kombes Pol. Robby M. Samban
Minahasa, Merdeka17.id – Lagi, Personel Satuan Brimob Polda Sulawesi Utara turut membantu upaya pemadaman kebakaran yang terjadi di kawasan Gunung Batu, Desa Sea, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa.
Kebakaran menghanguskan sejumlah area semak belukar di kawasan tersebut. Personel Brimob Sulut diterjunkan untuk membantu proses penanganan dan pemadaman api bersama unsur terkait, termasuk petugas pemadam kebakaran.
Tercatat, Satuan Brimob Polda Sulawesi Utara sudah dua kali membantu memadamkan kebakaran di wilayah Desa Sea, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa. Pertama, yang terjadi pada Minggu, 2 Agustus 2026 sekitar pukul 18.00 WITA di pekarangan/lahan warga di Perumahan Griya Sea Lestari 2, Desa Sea, Jaga 3, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa yang berbatasan dengan MORR III (Manado outer ring road; jalan lingkar luar Manado).
Bersama Unit Terkait
Dalam pelaksanaan tugas, personel melakukan penyisiran di sekitar lokasi guna memastikan tidak ada titik api yang berpotensi memicu kebakaran lebih luas. Petugas juga berupaya memadamkan sejumlah titik api serta melakukan langkah-langkah pencegahan agar kobaran tidak merembet ke area lainnya.
Kegiatan tersebut merupakan wujud sinergitas Polri bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan unsur terkait dalam menangani bencana kebakaran sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dan lingkungan di wilayah Kabupaten Minahasa.
Dansat Brimob Polda Sulut Kombes Pol. Robby M. Samban mengatakan, keterlibatan personel Brimob dalam penanganan kebakaran merupakan bentuk kepedulian dan kesiapsiagaan Polri dalam membantu masyarakat menghadapi bencana.
“Kami terus berupaya membantu proses pemadaman bersama seluruh unsur terkait. Selain memadamkan titik api, personel juga melakukan penyisiran untuk memastikan api tidak kembali menyala dan meluas ke wilayah lainnya,” ujar Kombes Pol. Robby M. Samban, Minggu, 23 Agustus 2026.
Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama dalam kondisi cuaca panas disertai angin yang dapat mempercepat penyebaran api.
Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api di kawasan hutan maupun lahan.***
Sumber: Humas Polda Sulut
Pewarta: Iwan Ngadiman

