Manado, Merdeka17.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Manado berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Kegiatan Rehabilitasi Sosial Narkotika yang dikhususkan buat Warga Binaan.
Momentum itu dilakukan sebagai upaya nyata dalam mendukung program pemulihan dan pembinaan narapidana kasus narkotika. Sebanyak 20 Warga Binaan yang telah melalui proses asesmen dan dinyatakan layak mengikuti rehabilitasi dilibatkan dalam Rehabilitasi Sosial Narkotika tersebut.
Acara pembukaan berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Manado pada Rabu, 27 Agustus 2025 dengan menghadirkan perwakilan BNN Provinsi Sulawesi Utara sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan program rehabilitasi. Kehadiran BNN Provinsi Sulawesi Utara ini menjadi wujud sinergi antar-instansi dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika sekaligus mendukung proses pemulihan dan reintegrasi sosial Warga Binaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Manado Yosafat Rizanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas untuk memberikan pembinaan yang komprehensif, tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga pada pemulihan mental, sosial, dan spiritual Warga Binaan.
“Rehabilitasi sosial ini bertujuan untuk membekali Warga Binaan agar mampu pulih, kembali percaya diri, serta siap diterima oleh masyarakat ketika mereka menyelesaikan masa pidananya. Kami berharap kegiatan ini menjadi langkah awal menuju perubahan positif,” ujar Yosafat Rizanto.
Program rehabilitasi sosial yang akan berlangsung secara terstruktur dan ini mencakup berbagai kegiatan, antara lain konseling kelompok, bimbingan rohani, pembinaan keterampilan, hingga penguatan motivasi hidup sehat tanpa narkoba.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para Warga Binaan dapat keluar dari jeratan penyalahgunaan narkotika, memperoleh bekal kemandirian, serta kembali ke tengah masyarakat dengan membawa semangat hidup baru.***
Kontributor: Paskalis Mitakda
Editor: Iwan Ngadiman