Manado, Merdeka17.id – Operasional perparkiran yang dikelola oleh PDPS di RSUD ODSK (Optimalisasi Daerah Sehatkan Keluarga) Manado, Provinsi Sulawesi Utara mulai dipertanyakan masyarakat.
Menurut sebagian orang, terutama para pasien maupun keluarga pasien yang dirawat inap, mengeluhkan pembayaran retribusi parkir yang dipungut pengelola tanpa kecuali bagi yang rawat inap.
Menjagai Orang Sakit
“Kami ke sini karena alasan menjagai orang sakit. Bukan datang untuk senang-senang, misalkan ke mall,” kata seorang keluarga pasien pada Sabtu, 15 Februari 2025 lalu.
Sebelumnya, pada hari yang sama, seorang bapak yang mengendarai roda dua juga mengeluhkan hal yang sama di meja petugas keamanan rumah sakit itu. “Kan ini rumah sakit pemerintah. Mestinya, segala urusan sudah ditanggung oleh pihak rumah sakit. Seharusnya, parkirnya juga gratis.”
Sementara itu, petugas parkir di pos keluar yang ditemui pada Sabtu, 15 Februari 2025 pukul 14.30 WITA ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa ini sudah sesuai peraturan perusahaan. “Pasien itu harus bayar. Kalau Bapak mo cek, silahkan datang ke kantornya,” kata petugas tersebut kalem.
Diadukan Resmi
merdeka17.id melakukan konfirmasi terhadap aduan masyarakat ini ke Bagian Pengaduan RSUD ODSK pada Senin, 17 Februari 2025 siang. “Kami akan segera menindaklanjuti keluhan ini ke pejabat yang berkompeten,” kata petugas.
Beberapa pejabat RSUD ODSK yang bertemu langsung pada Senin, 17 Februari 2025 siang enggan berkomentar dan tidak bersedia memberikan keterangan.
Motor Hilang
Penelusuran merdeka17.id mendapati bahwa pada bulan Januari 2025 lalu ternyata ada dua kendaraan roda dua (motor) yang hilang dalam area RSUD ODSK Manado Provinsi Sulawesi Utara. Selain itu, telah beberapa kali helm–baik milik pengunjung ataupun pegawai– hilang.
“Ketika kami tanyakan ke petugas parkir (PDPS), mereka hanya menjawab enteng: ‘itu bukan tanggung jawab kami, tapi security’,” kata orang dalam takut-takut.
Pemerintah Kalah?
Parahnya lagi, seorang pegawai sempat keceplosan bahwa sejak awal, keberadaan pengelolaan parkir ini sudah ditentang oleh sebagian besar pegawai. “Saya heran, argumen kami yang menolak perparkiran ini bisa kalah oleh pihak ketiga,” katanya mengenang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah kongkrit dari pihak Manajemen RSUD ODSK Manado Provinsi Sulawesi Utara untuk mengatasi keluhan masyarakat ini.
Bekukan Kontrak Pengelola Parkir
Sebelumnya, aktivis masalah sosial Arthur Mumu ketika dimintai tanggapannya mengatakan, sebaiknya pengelola parkir di RSUD ODSK Manado, Provinsi Sulawesi Utara, jika kebijakannya begitu, dibekukan saja kontraknya. “Ini alasan masalah kemanusiaan. Jadi, jika di rumah sakit, di mana pun itu, jangan mementingkan faktor bisnisnya,” tegas Arthur Mumu.***
Pewarta: Iwan Ngadiman