Merdeka17.id – Pada tanggal 16 September 1940, Kongres Amerika Serikat mengesahkan Undang-Undang Burke-Wadsworth. Peristiwa ini adalah pemberlakuan wajib militer pertama di masa damai dalam sejarah Amerika Serikat. Lahirlah Sistem Dinas Selektif (Selective Service System), yakni badan pemerintah yang bertugas memberlakukan wajib militer dalam keadaan darurat nasional.
Undang-Undang Burke-Wadsworth, atau lebih dikenal sebagai Undang-Undang Pelatihan dan Layanan Selektif Tahun 1940 mengharuskan pria berusia 21 hingga 36 tahun untuk mendaftar wajib militer, menciptakan Sistem Layanan Selektif yang mengatur wajib militer untuk pertahanan dan pelatihan personel militer Amerika Serikat.
Pemerintah Federal Amerika Serikat telah menerapkan wajib militer dalam enam konflik, yakni: Perang Revolusi Amerika, Perang Saudara Amerika, Perang Dunia I, Perang Dunia II, Perang Korea, dan Perang Vietnam.
Namun, sejak Januari 1973, Amerika Serikat tidak lagi memberlakukan wajib militer aktif tetapi militer sukarela. Semua pria berusia 18-25 tahun masih wajib mendaftarkan diri ke Sistem Dinas Selektif untuk keadaan darurat nasional di masa depan.
Hal ini berlaku bagi semua warga negara pria Amerika Serikat, bahkan yang tinggal di luar negeri, semua imigran pria–yang berdokumen ataupun tidak– tetapi tinggal di Amerika Serikat. Bagi anak berusia 17 tahun bersifat opsional dan memerlukan persetujuan orang tua.
Sepanjang sejarah Amerika Serikat, wajib militer telah mendapat pertentangan keras dari tokoh-tokoh terkemuka seperti Daniel Webster.*** (dari berbagai sumber)
Pewarta: Iwan Ngadiman