Manado, Merdeka17.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Manado melakukan kegiatan yang bertajuk “Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor Dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KtPA) atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)” di Kota Manado.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Sario pada pukul 08.00 WITA dengan narasumber utama Dra. Neivi Lenda Pelealu, M.Si. yang juga adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Manado.
Molor
Walaupun sempat molor selama satu jam lima belas menit namun kegiatan ini diikuti dengan sangat antusias oleh para peserta. Tampak hadir Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Sario, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Manado, beberapa Lurah se-Kecamatan Sario, para Ketua Lingkungan, dan para tokoh masyarakat se-Kecamatan Sario.
Seusai memberi materi, Neivi Lenda Pelealu kepada pers menjelaskan bahwa di Kota Manado masih banyak terjadi eksploitasi anak baik secara ekonomi maupun seksual. “Jika secara seksual maka melibatkan kepolisian, yang tentu ada mekanismenya.”
Eksploitasi secara ekonomi, misalkan penelantaran anak, atau yang memaksa anaknya untuk bekerja maka dilakukan penertiban yang melibatkan Pol PP Kota Manado, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan segenap instansi terkait.

Setiap Hari
“Pemantauan itu dilaksanakan secara mobile setiap hari. Jika kami temui maka anak-anak tersebut dibawa ke Kantor Pol PP dan diberikan pembinaan, yang melibatkan ketua lingkungan, lurah, dan camat dari anak yang bersangkutan,” jelas Neivi Lenda Pelealu.
Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) juga, menurut Neivi Lenda Pelealu, memberikan pendampingan melalui tokoh-tokoh agama di mana anak tersebut berjemaat, misalnya di gereja apa, ataupun di mesjid apa. “Maka masing-masing pimpinan agama akan melakukan kunjungan ke rumah dan memberikan pembinaan.”
Dijelaskan pula, bagi mereka yang sudah putus sekolah maka Dinas Pendidikan akan memfasilitasi untuk sekolah kembali. “Apakah dia lanjut di SD, SMP, ataupun dia harus ikut Paket A setara SD, Paket B setara SMP, atau Paket C setara SMA. Itu yang kami lakukan sampai saat ini,” pungkas Neivi Lenda Pelealu.***
Pewarta: Iwan Ngadiman