Manado, Merdeka17.id – Wakil Rektor III Unsrat Ralfie Pinasang ikut hadir dalam rapat pematangan rencana Aksi Damai memperingati Hari Kebangkitan Nasional pada 20 Mei 2025 yang bertajuk “Bangkitlah! Tegakkan Keadilan” pada Jum’at, 16 Mei 2025 pukul 16.25 WITA di Kampus Unsrat, Manado.
Rapat berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh semangat. Ditegaskan Ralfie Pinasang bahwa rencana Aksi Damai tersebut tidak menyalahi ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Sikap tersebut disambut baik oleh panitia aksi. “Kami berkomitmen bahwa Aksi Damai yang akan digelar pada 20 Mei 2025 mendatang tidak akan mengganggu ketentraman dan ketertiban umum. Serta akan menjaga suasana akademik agar tetap kondusif. Aksi ini dirancang sebagai ekspresi intelektualitas dan moralitas sivitas akademika dalam bingkai konstitusi,” ujar Boyke Rorimpandey–Pembina ADAKSI (Aliansi Dosen Akademik dan Kevokasian Seluruh Indonesia) Wilayah Sulawesi Utara.
Tanpa Diskriminasi
Salah satu isu utama yang akan diangkat dalam aksi tersebut adalah tuntutan terhadap keadilan dalam sistem remunerasi dosen. DPW ADAKSI Sulawesi Utara secara khusus menyoroti adanya kesenjangan antara Dosen Tetap (DT) dengan dosen non-DT dalam hal pemberian remunerasi.
“Kami meminta agar sistem remunerasi di perguruan tinggi lebih adil dan proporsional, tanpa diskriminasi terhadap status kepegawaian dosen yang sama-sama menjalankan Tridarma Perguruan Tinggi,” ujar Brave Sugiarso selaku Ketua DPW ADAKSI Sulawesi Utara.
Ia juga menambahkan bahwa sebagai bentuk transparansi, Surat Keputusan (SK) Rektor terkait remunerasi harus tersedia dan dapat diakses oleh semua dosen Unsrat melalui laman resmi universitas.
“Hal ini penting agar seluruh sivitas akademika memahami dasar kebijakan yang diterapkan dan merasa dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada kesejahteraan mereka,” tegas Brave Sugiarso.
Kehadiran Wakil Rektor III Unsrat Ralfie Pinasang memberi energi positif dalam forum tersebut. Diskusi berkembang dalam suasana kekeluargaan dan saling menghargai, sejalan dengan semangat “Torang Samua Basudara”.
Dukungan
Rapat ini menjadi langkah awal yang strategis menuju pelaksanaan Aksi Damai yang tidak hanya konstitusional, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab moral sivitas akademika dalam menyuarakan aspirasi yang substansial demi kemajuan almamater Unsrat.
Karena itu, Aksi “Bangkitlah! Tegakkan Keadilan” di Hari Kebangkitan Nasional, telah mendapat dukungan dari kalangan Mahasiswa dan Alumni Unsrat.
Mengakhiri rakor tersebut, Wakil Rektor III Unsrat Ralfie Pinasang mengajak Panitia Aksi Damai untuk ber-audensi dengan Rektor Unsrat dan jajarannya pada hari Senin, 19 Mei 2025. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum terkonfirmasi ke salah satu penanggung jawab aksi Rivo Sumampouw, apakah audensi tersebut jadi dilaksanakan atau tidak.***
Pewarta: Iwan Ngadiman