Merdeka17.id – Pengurusan KTP perdana bagi warga Manado ternyata bisa dilakukan di tenan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado di Mall Pelayanan Publik milik Pemkot Manado; bersebelahan dengan Mantos, hanya dalam waktu maksimal satu jam saja.
Dengan catatan, jika semua persyaratan administrasinya termasuk sumber listrik dan jaringan internet memenuhi syarat maka dijamin hal ini terpenuhi. Demikian pantauan media ini. Setidaknya, ada 5 (lima) siswa SMA Negeri 09 Manado yang telah mengurus KTP perdana di tenan tersebut.
Beberapa petugas yang ditemui pada Jum’at, 23 Agustus 2024 di tenan tersebut adalah Koordinator Tenan Arthur Mandolang, S.Kom.–Pranata Komputer Ahli Pertama–, Operator Pencetak KTP Alvian Gosal, dan Operator SIAK (sistem informasi administrasi kependudukan)/Perekaman Oklen Tampi, SKM memberikan pelayanan yang benar-benar prima kepada masyarakat.
Begitu juga dengan pelayanan perubahan kartu keluarga (KK) hanya dilakukan dalam beberapa menit saja, setelah semua persyaratan administrasinya terpenuhi. “Kami puas dengan pelayanan publik dari Dinas Dukcapil di tenan ini.”***
Pewarta: Iwan Ngadiman