Merdeka17.id – Setelah pemberitaan tentang pelayanan di RSUP Kandou Manado yang viral (Senin, 04 November 2024), kini setelah pasien keluar dari rumah sakit tersebut, datang menyambangi kantornya pada Jum’at, 08 November 2024 siang.
Direktur Utama sedang Tugas Luar maka mantan pasien diterima oleh Direktur Layanan Operasional dr. Wega Sukanto, Sp.B.T.KV (K) di ruang kerjanya. Kepadanya pasien menyampaikan ringkasan kejadian, selanjutnya menanyakan apa tindakan lanjutan yang telah, sedang, dan akan dilakukan oleh pihak rumah sakit atas kejadian tersebut?
Karena pada Senin, 04 November 2024 pagi telah datang menemui pasien di kamar pasien RSUP Kandou Manado untuk memintai klarifikasi adalah Manager Hukum dan Humas Ruslianto Urendeng, S.H., Manager Tim Kerja Pelayanan Keperawatan Ns. Jeavery S. Bawotong, S.Kep., M.M.Kes., Penanggung Jawab Humas Yeski Manoppo, S.I.Kom., dan Kepala Ruangan Kelas 1 Irina Anggrek 2 Ns. Mareike Kairupan, S.Kep.
Setelah diberi penjelasan singkat, Wega Sukanto menyatakan permintaan maafnya atas kejadian yang tidak mengenakkan itu. “Cuman saya minta maaf lagi ekspektasi Bapak kan sudah 5 hari. Dan pada saat ini, kami masih dalam proses pengumpulan data/informasi.”
Dijelaskan, “Kami sedang membelah satu-satu kasus Bapak. Siapa saja yang ada di situ. Siapa saja yang berinteraksi, mesti dilihat satu-satu. Nanti setelah selesai investigasi, kami akan melaporkannya–mengumumkan, red.,” urai Wega Sukanto.
Di sisi lain, pasien menekankan bahwa dirinya ingin mencari tahu, pada saat kejadian, si Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) itu lagi berada di mana, dan alasan apa sehingga tidak memberikan jawaban tertulis ke dokter jaga di IGD yang membuat pasien merasa seperti ditelantarkan.
“Jika alasan si DPJP itu tidak masuk akal, dan oleh pihak investigator dianggap lalai, maka sanksi apa yang akan diberikan pihak RSUP Kandou Manado terhadap dokter tersebut,” tegas pasien seraya menambahkan, “Publik juga perlu tahu apa-apa saja yang telah dilakukan oleh pihak rumah sakit dalam menangani kasus ini.”***
Pewarta: Iwan Ngadiman