Merdeka17.id – Hal ini yang mungkin baik untuk ditiru oleh para kepala sekolah. Tetap konsisten. Alih-alih demi masa depan anak tapi justru mengesampingkan tingkat kenyamanan siswa dalam proses pembelajaran.
Tidak jarang ditemui orang tua yang rela membawa kursi dan meja asalkan anaknya bisa bersekolah di sekolah tertentu. Nah, sebagai seorang kepala sekolah yang taat aturan dan punya komitmen, tentu tidak mudah tergiur. Aturan tetap ditegakkan.
Nilai ini yang ditunjukkan oleh Kepala Sekolah SD Negeri 47 Manado Dr. Olga Wahani, S.Pd., M.Pd. sewaktu penerimaan siswa baru tahun ajaran 2024/2025. Prinsipnya, satu rombongan belajar berjumlah 25-28 siswa. Kalau toh harus dipaksakan maka menjadi 30 siswa.
Menurut Olga Wahani, jika jumlah siswa sudah lebih dari kapasitas ruang maka guru yang akan kesulitan saat pembelajaran. “Kami mengutamakan kenyamanan dan efektivitas dalam proses KBM,” katanya.
Makanya, saat penerimaan siswa baru, Olga Wahani tidak mau gegabah tapi justru membatasi jumlah siswa karena tidak ada lagi ruang kelas. Tidak tanggung-tanggung, beberapa calon siswa yang mendaftar selama masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) langsung ditolak karena target dua rombongan belajar sudah terpenuhi.
Baginya, ketersediaan kursi dan meja belajar adalah urusan pemerintah. “Maaf, itu adalah tanggung jawab sekolah, bukan orang tua,” kata Olga Wahani yang pernah menjadi Kepala Sekolah di SD Negeri 81 Loreng Manado dan menyarankan agar orang tua mencari sekolah lain yang terdekat.
Baginya, MPLS cukup dilaksanakan selama 3-5 hari saja. Selain itu, untuk sekolah negeri maka kurikulum yang digunakan adalah sama. Begitu juga dengan gurunya, semuanya sudah profesional.***
Kontributor: Meldi Sahensolar
Editor: Iwan Ngadiman