Merdeka17.id – Perlakuan yang dinilai kurang mengenakkan dari Kepala Sekolah SD Negeri 44 Manado Fenny L. Pelle terhadap pekerja pers Aliansi Pers Pendidikan Manado (APPM) saat bertandang ke satuan pendidikan tersebut pada Rabu, 15 Mei 2024 ditanggapi sangat serius oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado.
Melalui Kordinator Pengawas Sekolah Ventje F. Lengkong, M.Pd. yang dihubungi pada Kamis, 16 Mei 2024 siang berjanji akan segera menindaklanjuti laporan ini. “Besok, saya akan mendatangi sekolah tersebut,” tegas Ventje F. Lengkong sambil melanjutkan, “Untuk menanyakan langsung duduk persoalannya. Mencarikan jalan keluar. Agar masalah ini segera clear.”
Lebih lanjut Ventje F. Lengkong yang ramah dengan siapa saja mengatakan bahwa wartawan itu adalah mitra kerja dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado. “Sambutlah kedatangan mereka dengan sukacita. Dan, berikanlah informasi yang diminta dengan apa adanya,” kata Ventje F. Lengkong diplomatis.
Mengganggu
Dikutip dari Prosulut.com dan Pilarmanado.com, Fenny L. Pelle beralasan bahwa dirinya tidak bisa menerima wartawan lantaran sedang berlangsungnya Ujian Akhir Sekolah (UAS). Dia juga mengatakan kalau kedatangan APPM dapat mengganggu jalannya UAS.
“Balik saja saat UAS selesai. Sekarang ini siswa kelas enam sedang mengikuti UAS, sehingga tidak bisa diganggu,” ujar Fenny, sambil menunjuk ke arah dinding yang ditempeli kertas putih bertuliskan: “Harap Tenang Ada Ujian”.
Tidak Beres
Sikap Fenny ini langsung ditanggapi balik oleh Ketua APPM Jeffry Tulandi bahwa ada sesuatu yang tidak beres yang sedang terjadi dalam pelaksanaan UAS di sekolah tersebut dan ada yang disembunyikan.
Selain itu, bisa dikategorikan pelanggaran etik karena menghalang-halangi tugas jurnalis untuk mendapatkan informasi. Apalagi, menurut Jeffry Tulandi, UAS merupakan program tahunan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) yang diberlakukan secara nasional.***
Pewarta: Iwan Ngadiman