Minahasa (Sea), Merdeka17.id – Ini sungguh keterlaluan. Tiga bulan lamanya (Januari-Maret 2025) bahkan April 2025 gaji Perangkat Desa Sea, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara terkatung-katung.
Hal ini terungkap ketika terjadi gesekan antara warga dan Perangkat Desa Sea yang sedang membakar sampah, yang menurut Sekretaris Desa Sea, sudah 9 (sembilan) tahun tidak tuntas tertanggulangi, pada Kamis, 17 April 2025.
Lokasi tumpukan sampah–yang panjangnya sekitar 10 meter– itu terletak di jalan masuk ke Desa Sea dari MORR III (Manado outer ring road; jalan lingkar luar Manado). Di situ, warga (wartawan dan dosen Unsrat) mempersoalkan seorang Perangkat Desa yang memegang kotak kardus untuk meminta sumbangan ke warga yang lewat di lokasi pembakaran sampah tersebut.
Seorang Perangkat Desa menyatakan secara terbuka bahwa selama ini Pemerintah Desanya tidak mempunyai uang. Bahkan, untuk membakar sampah saja, harus meminta partisipasi dari masyarakat untuk membeli bahan bakar.
Kerja Bakti
Peristiwa ini masih berlanjut hingga ke Kantor Desa Sea. Di situ, jelas-jelas dikatakan bahwa Perangkat Desa Sea sudah 3 (tiga) bulan tidak menerima gaji. Menanggapi hal itu, Hukum Tua Desa Sea menyatakan bahwa para Perangkat Desa “diajak” kerja bakti untuk membakar sampah di Malimbukan–istilah mereka untuk lokasi sampah menumpuk yang dimaksud– setelah itu, gaji mereka akan dibayarkan.
Namun, seorang tokoh masyarakat menyatakan bahwa gaji tersebut sudah diurus dan akan segera dibayarkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum bisa dikonfirmasi ke Bupati Minahasa Robby Dondokambey.***
Pewarta: Iwan Ngadiman