Merdeka17.id – Masalah sampah menumpuk di Desa Sea Jaga 3, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, tepatnya di ruas jalan dari MORR III (Manado outer ring road; jalan lingkar luar Manado) ke Perumahan Griya Sea Lestari 2 hingga hari yang ke-19 sejak diberitakan oleh media ini tampaknya tidak membuahkan hasil.
Hingga Senin, 27 Mei 2024 tampak tumpukan sampah tersebut masih langgeng abadi dan menggunung bahkan mulai menjorok ke badan jalan. Sampah-sampah yang dibungkus tas kresek warna-warni itu isinya sudah berserakan karena digigit anjing sehingga bau busuk yang sangat menyengat hidung terhirup oleh para pengguna jalan yang lewat.
Karena fenomena sampah menumpuk di Desa Sea ini yang sudah menjadi pemandangan biasa membuat beberapa tokoh, mulai dari akademisi, tokoh agama, bahkan militer angkat bicara karena sudah 10 (sepuluh) tahun tidak kunjung selesai. Padahal, Penjabat Bupati Minahasa Dr. Jemmy Kumendong, M.Si. tidak jarang lewat di jalan itu.
“Dari informasi yang saya dengar dan alami, akibat tingkat kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan masih sangat-sangat kurang, bisa saja membuat sakit hati pemilik tanah karena lahannya itu dijadikan tempat buang sampah. Selain itu, menyebabkan polusi udara, jadi sumber penyakit, dan bau bagi pengguna jalan yang lewat, bahkan makian,” kata Dr. Jackelin Lotulung, S.Sos., M.I.Kom. yang sehari-hari adalah Koordinator Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP Unsrat.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Jemaat GMIM Pergamus Sea Dr. Trevor Watulingas bahwa masyarakat so tekeng pongoh. Maksudnya, masyarakat sudah tidak peduli lagi dengan kebersihan lingkungan. Menurutnya, sanksi sudah pernah diterapkan, yakni denda tapi tidak membuahkan hasil.
Sementara itu, Danramil 1309-04/PTM (Pineleng Tombulu Mandolang) Kapten CKE Albert Lengkoan sewaktu memantau pengungsi Gunung Ruang di BPMP Provinsi Sulut (Senin, 27/05/2024) menyatakan bahwa pihaknya sangat prihatin dengan keadaan tersebut. “Pemerintah setempat (Sea, red) sebaiknya menyediakan lahan untuk pembuangan sampah,” kata Albert Lengkoan.
Tambahnya, “Buatlah gerobak/bak yang bisa ditarik dengan kendaraan. Masyarakat bisa membuangnya di situ. Bila sudah penuh, maka gerobak/bak itu segera ditarik dan sampahnya dibuang.”
Selain itu, PASITER (perwira seksi teritorial) Kodim 1309/Manado ini berjanji, akan meneruskan informasi ini ke Camat Pineleng untuk ditindaklanjuti.***
Pewarta: Iwan Ngadiman