Merdeka17.id – Rencana Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti bagi Narapidana dalam mengatasi over kapasitas dan demi kemanusiaan disambut suka cita oleh seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Manado di Tomohon.
Kabar gembira itu mengemuka dalam Apel Pagi bagi WBP LPP di Lapangan LPP Manado di Tomohon pada Senin, 16 Desember 2024. Apel tersebut dipimpin Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Ratna Dwi Lestari sekaligus menyampaikan kabar pemberian amnesti dari Presiden Prabowo.
Kalapas Ratna Dwi Lestari mengatakan bahwa amnesti merupakan hak dari kepala negara untuk memberikan pengampunan atau penghapusan hukuman kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu. Semoga kabar ini membawa harapan baru bagi WBP.
Pada kesempatan itu juga Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lidya Awoah yang turut mendampingi Kalapas mengatakan bahwa berita ini disambut baik oleh seluruh Narapidana Lapas Perempuan dan mereka berharap berita ini akan segera terlaksana.***
Kontributor: Paskalis Mitakda
Editor: Iwan Ngadiman

