Jakarta, Merdeka17.id – Memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2025 maka Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengimbau kepada seluruh pihak untuk menyelenggarakan Pertemuan Pagi Ceria pada Rabu, 23 Juli 2025 pukul 07.00 WIB (Waktu Indonesia Barat) serentak, di satuan pendidikan masing-masing.
Imbauan ini termuat dalam Surat Himbauan Pelaksanaan Kegiatan Pertemuan Pagi Ceria Serentak, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, nomor 14948/MDM.J4/PK.01.00/2025, tanggal 18 Juli 2025, yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten Kota; dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), di seluruh Indonesia.
Dimohonkan kepada para Kepala Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk melakukan sosialisasi, publikasi, dan peliputan terkait pelaksanaan Pertemuan Pagi Ceria serentak di satuan pendidikan pada wilayah kerja Bapak/Ibu, serta menyelenggarakan rangkaian Pertemuan Pagi Ceria di lokasi kantor Bapak/Ibu masing-masing dengan melibatkan guru dan murid dari satuan pendidikan sekitar.
Selain itu, diimbau juga untuk melakukan pemantauan dan pengawasan pelaksanaan Pertemuan Pagi Ceria serentak di satuan pendidikan pada wilayah kerja Bapak/Ibu. Instrumen pemantauan tersedia pada tautan panduan https://s.id/pagiceria-han2025.
Surat Imbauan yang ditandatangani elektronik oleh Mendikdasmen Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed. diharapkan, agar pihak yang dimaksud dapat memberikan dukungan penuh atas kegiatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2025.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan konfirmasi tentang jam pelaksanaan, apakah serentak dilaksanakan pada 07.00 WIB, atau pukul 07.00 waktu setempat (WIT dan WITA).***
Pewarta: Iwan Ngadiman

