Jakarta, Merdeka17.id – Salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikdasmen di Provinsi Sulawesi Utara, yakni BGP Provinsi Sulut akan segera berganti nama menjadi menjadi Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (eselon IIIa dan eselon IVa).
Menyusul disetujuinya Usul Penataan Organisasi UPT di lingkungan Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dengan nomor 2650/DMD.A/OT.00.01/2025 tanggal 15 Februari 2024 oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia maka BBGP dan BGP akan segera berubah nama.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Menteri PANRB Rini Widyantini dengan nomorB/365/M.KT.01/2025 tanggal 26 Maret 2025 disebutkan bahwa Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) menjadi Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (eselon IIb/eselon IIIb); Balai Guru Penggerak (BGP) Tipe A menjadi Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (eselon IIIa/eselon IVa); dan Balai Guru Penggerak Tipe B menjadi Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (eselon IVa).

BBGP berada di 6 Provinsi, yakni: Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, dan Sulawesi Selatan. BGP Tipe A ada di 21 provinsi, dan BGP Tipe B berada di 7 provinsi, yakni: Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, dan Maluku Utara.***
Pewarta: Iwan Ngadiman

